Sidang Penganiayaan
Berita Foto: Ngaku Tertekan Mental, AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali
AKBP Achiruddin Hasibuan 'ngamuk' dan menuding bahwa BAP miliknya sudah diakali oleh polisi
"Udah puas? Udah siap fotonya," kata Achiruddin.
Ia pun sempat memamerkan borgol yang dipakainya bersama sang anak Aditya Hasibuan.
"Udah puas? Ini mau diborgol," katanya lagi.
Dapat Perlakuan Istimewa
Tidak hanya kali ini saja AKBP Achiruddin Hasibuan bertindak arogan dan mentang-mentang.
Saat pelimpahan tahap II di Kejari Medan, ia sempat memukul selular milik awak media.
Dengan mimik wajah ketat, Achiruddin ngamuk wajahnya dijepret kamera awak media.
Tak cukup sampai di situ, perwira Polda Sumut ini juga sempat mendapat perlakuan khusus dari penyidik.
Kala itu, Achiruddin tertangkap kamera tengah santai di kafe, ketika akan diserahkan ke jaksa.
Direktur reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono sempat ngeles, dengan mengatakan bahwa saat proses pelimpahan tahap dua, jaksa Kejari Medan tengah ada rapat.
Sehingga, kata Sumaryono, AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa penyidik makan di kafe tak jauh dari Kejari Medan.
"Mereka saat itu menunggu tim jaksa yang sedang rapat dan bertepatan jam makan siang, makanya mereka makan dahulu di kafe sebelah Kejari sesaat sebelum penyerahan," kata Kombes Sumaryono, Senin (3/7/2023).
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, bahwa hal tersebut bukan kewenangan jaksa.
Ia mengatakan, Kejari Medan dalam hal ini sifatnya hanya menerima tersangka dan menyerahkannya ke Rutan Tanjunggusta Medan.
"Terkait sebelum dilimpahkan ke jaksa, tentunya Tim JPU tidak mengetahui hal tersebut. JPU menerima tersangka di Kejari Medan saat tahap dua, dan usai tahap dua langsung ditempatkan di Rutan," kata Yos, Senin (3/7/2023).
Dakwaan JPU
Dalam dakwaan JPU disebutkan, kasus ini bermula pada Minggu 11 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Kota Medan
Tribun Medan
Tribun-medan.com
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
Ken Admiral
PN Medan
Polda Sumut
sidang penganiayaan
Dit Reskrimum Polda Sumut
Oloan Silalahi
| Berita Foto: Ini Tuntutan Jaksa, Achiruddin Hasibuan Dituntut 21 Bulan Penjara dan Bayar Restitusi |
|
|---|
| Emosi AKBP Achiruddin Hasibuan Meledak, 'Ngamuk' di Sidang Merasa Dizalimi Lalu Nangis Minta Maaf |
|
|---|
| Usai 'Ngamuk' di Ruang Sidang, Achiruddin Hasibuan Mewek Minta Maaf Jabat Tangan JPU |
|
|---|
| Achiruddin Hasibuan Bentak JPU, Sebut Jaksa Dalang di Balik Dirinya Dipecat dari Kepolisian |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali hingga Ngaku Tertekan Mental |
|
|---|





Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.