Gembong Sabu

WAJAH IWAN PENGER, Gembong Sabu yang tak Mampu Ditangkap Polres Sergai Akhirnya Disebar

Irawan alias Iwan Penger, gembong sabu dan dalang penculikan warga sampai detik ini tak mampu ditangkap Polres Sergai

Editor: Array A Argus
HO
Wajah dua gembong sabu Irawan alias Iwan Penger dan anak buahnya Marubah Sitanggang yang sampai detik ini tak mampu ditangkap Polres Sergai 

"Setelah gelap sekitar pukul 19.00 WIB korban dimasukkan ke mobil Iwan Penger dengan kondisi terikat dibawa oleh Balo, Sitinjak, Iwan Penger dan Sanjani ke tambak udang," 

"Di sana Maruba Sitanggang, Upeh kemudian memukuli korban. Sekitar jam 12 malam, Upeh dan Marubah kemudian membuang korban ke sungai Besitang Kabupaten Langkat,".

Kasus Marubah Sitanggang

Marubah Sitanggang dan adiknya Nakkok Sitanggang adalah pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap warga.

Keduanya merupakan anak buah dari DPO gembong sabu Iwan Penger, yang sampai saat ini tak mampu ditangkap Polres Sergai

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini sempat bungkam.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra irit bicara kala itu. 

Baca juga: Duo Sitanggang Diburon Polres Sergai, Jadi Otak Pelaku Penculikan Warga

"Belum ditangkap," kata Yoga singkat, Senin (31/7/2023). 

Yoga mengatakan, saat ini pihaknya hanya mengamankan dua orang dari puluhan pelaku yang melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap dua korban pada Rabu (19/7/2023) lalu. 

"Masih dua orang. Soal pelaku lain belum ada," ujarnya. 

Kasus penculikan dan penganiayaan dua warga sebelum terjadi pada Rabu (19/7/2023).

Dua korban penganiayaan tersebut diketahui bernama Andika Pratama dan Muhamad Alfatih Sinaga. 

Dari rekaman video CCTV, terlihat puluhan pelaku datang menggunakan sepeda motor dan dua mobil. 

Baca juga: Duo Sitanggang Dalang Penculikan Ternyata Anak Buah Gembong Narkoba Iwan Penger

Para pelaku termasuk Nakkok dan Maruba bersama sejumlah komplotannya meringsek masuk ke dalam rumah korban, sambil membawa sajam dan meletuskan senjata api. 

Pelaku lalu membawa dua korban masuk ke dalam mobilnya lalu membawa kedua korban ke daerah Lubuk Pakam. 

Dalam sebuah gudang puluhan pelaku menyekap dan melakukan penganiayaan serta pembacokan. 

Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami luka luka pada bagian wajah, kepala karena dipukul senjata api dan luka bacok pada punggung. 

Selama lima jam disekap, kedua korban kemudian diletakan para pelaku di depan pintu masuk tol Lubukpakam sekitar pukul 6 pagi. 

Baca juga: Ombudsman Heran, Gembong Sabu Iwan Penger Jadi DPO, tapi Masih Bisa Culik dan Hendak Bunuh Warga

Sejauh ini petugas hanya mengamankan dua pelaku yakni Aminurahim alias Amin Caki dan Resi.

Berdasarkan keterangan polisi kejadian penyerangan itu dilatarbelakangi pelemparan mobil pelaku oleh korban. 

Namun sejumlah informasi menyebutkan penyerangan itu dilakukan oleh Nakkok dan Maruba bersama rekan rekannya karena masalah bisnis narkoba. 

Yoga sendiri beberapa waktu lalu membantah informasi adanya dugaan bisnis hitam yang melatarbelakangi penyerangan itu. 

"Kalau saol keterkaitan dengan  narkoba tidak ada, dari keterangan dua pelaku karena adanya pelemparan batu oleh korban. Itu keterangan awal ya dari dua pelaku seperti itu," kata Yoga Selasa (25/7/2023). 

Baca juga: Terkuak dalam Rekonstruksi,Gembong Narkoba Iwan Penger Dalangi Percobaan Pembunuhan Terhadap Juliadi

"Sejauh ini belum ada pemeriksaan soal narkoba tapi nanti kalau ada keterangan dari Nakkok atau Maruba soal adanya narkoba, jika barang dia diambil terus tidak dibayar baru lah. Tapi itu kan masih isu di luar seperti itu kalau dari kita belum ada," tuturnya. 

Nakkok Sitanggang dan Marubah Sitanggang yang mendalangi aksi koboy penculikan dan penganiayaan warga sudah sering terjerat kasus pidana.

Keduanya adalah kakak beradik warga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Keduanya diketahui terlibat kasus kejahatan dan perputaran narkoba jaringan bandar narkoba Iwan Penger yang juga buron polisi.

Marubah Sitanggang adalah salah satu DPO kasus penganiayaan jaringan gembong narkoba Iwan Penger yang melakukan percobaan terhadap Ego alias Juliadi April 2023 lalu. 

Dalam kasus percobaan pembunuhan itu Marubah adalah orang yang melakukan penganiayaan terhadap Ego di tambak udang yang ada di Desa Sialang Buah. 

Maruba juga yang membuang Ego menggunakan mobilnya ke sungai Besitang, Kabupaten Langkat.

Dia kemudian masuk kedalam daftar buron oleh Polres Sergai

Sementara Nakkok Sitanggang adalah adik kandung dari Maruba.

Dia adalah residivis bandar narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi beberapa bulan lalu.

Nakkok adalah bandar narkoba yang diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu. 

Dia ditahan petugas bersama 9 jaringan narkoba lainnya.

Dari tangan Nakkok polisi menyita barang bukti 1.244 butir pil ekstasi, 1 Kg sabu dan senjata jenis soft gun.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved