Berita Viral

Beda Perlakuan Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno Jadi Duta,Selebgram Lain Diancam 6 Tahun Bui

Inilah perbedaan perlakuan antara artis Wulan Guritno dan selebram lokal terkait kasus promosi judi online. Ada yang diancam di bui tapi ada yang jadi

Kolase instagram WulanGuritno
Artis Wulan Guritno 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah perbedaan perlakuan antara artis Wulan Guritno dan selebram lokal terkait kasus promosi judi online.

Adapun 26 artis termasuk didalamnya Wulan Guritno ramai diperbincangankan usai diduga terseret dalam kasus promosi judi online.

Namun, yang lebih menjadi sorotan yakni perlakuan berbeda yang dialami Wulan Guritno yang dikabarkan akan diangkat menjadi Duta Anti-Judi Online.

Sementara selebgram dan artis lainnya justru diancam enam tahun bui.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, Wulan Guritno diduga mempromosikan laman situs judi online melalui sebuah video pada 2020 lalu.

Hingga kini, situs judi online tersebut tercatat masih aktif.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (4/9/2023).

Diketahui tujuh selebgram lokal ditangkap polisi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Baca juga: SOSOK Wulan Guritno Mau Jadi Duta anti-Judi Online, Pemerintah Serius, Jejak Karier Sang Artis

Baca juga: Wulan Guritno Terseret Kasus Promosikan Judi, Menkominfo Mau Angkat Jadi Duta Anti Judi Online

Mereka langsung diamankan oleh polisi karena dugaan promosi judi online melalui akun media sosial.

Satu di antaranya merupakan seorang mahasiswa.

"Yang kita amankan ada tujuh orang, modusnya adalah menawarkan (perjudian) di Instagram mereka," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono.

Argowiyono mengatakan, pelaku mendapat pesan langsung dari orang tidak dikenal untuk mempromosikan judi online dengan imbalan Rp 1 juta-Rp 2 juta per bulan.

Marak Penangkapan Influencer, Video Wulan Guritno Promosikan Judi Online Viral Lagi
Marak Penangkapan Influencer, Video Wulan Guritno Promosikan Judi Online Viral Lagi (Instagram)

Tak hanya di Ngawi, empat remaja di Kabupaten Pandeglang, Banten juga ditangkap polisi karena kasus yang sama.

"Ada tiga wanita dan satu pria yang kita amankan dalam kasus judi online," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah.

Imbalan yang diterima oleh pelaku dalam promosi judi online diketahui sebesar Rp 1 juta-Rp 4 juta per bulan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved