Berita Viral
Beda Perlakuan Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno Jadi Duta,Selebgram Lain Diancam 6 Tahun Bui
Inilah perbedaan perlakuan antara artis Wulan Guritno dan selebram lokal terkait kasus promosi judi online. Ada yang diancam di bui tapi ada yang jadi
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah perbedaan perlakuan antara artis Wulan Guritno dan selebram lokal terkait kasus promosi judi online.
Adapun 26 artis termasuk didalamnya Wulan Guritno ramai diperbincangankan usai diduga terseret dalam kasus promosi judi online.
Namun, yang lebih menjadi sorotan yakni perlakuan berbeda yang dialami Wulan Guritno yang dikabarkan akan diangkat menjadi Duta Anti-Judi Online.
Sementara selebgram dan artis lainnya justru diancam enam tahun bui.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, Wulan Guritno diduga mempromosikan laman situs judi online melalui sebuah video pada 2020 lalu.
Hingga kini, situs judi online tersebut tercatat masih aktif.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (4/9/2023).
Diketahui tujuh selebgram lokal ditangkap polisi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Baca juga: SOSOK Wulan Guritno Mau Jadi Duta anti-Judi Online, Pemerintah Serius, Jejak Karier Sang Artis
Baca juga: Wulan Guritno Terseret Kasus Promosikan Judi, Menkominfo Mau Angkat Jadi Duta Anti Judi Online
Mereka langsung diamankan oleh polisi karena dugaan promosi judi online melalui akun media sosial.
Satu di antaranya merupakan seorang mahasiswa.
"Yang kita amankan ada tujuh orang, modusnya adalah menawarkan (perjudian) di Instagram mereka," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono.
Argowiyono mengatakan, pelaku mendapat pesan langsung dari orang tidak dikenal untuk mempromosikan judi online dengan imbalan Rp 1 juta-Rp 2 juta per bulan.
Tak hanya di Ngawi, empat remaja di Kabupaten Pandeglang, Banten juga ditangkap polisi karena kasus yang sama.
"Ada tiga wanita dan satu pria yang kita amankan dalam kasus judi online," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah.
Imbalan yang diterima oleh pelaku dalam promosi judi online diketahui sebesar Rp 1 juta-Rp 4 juta per bulan.
Baik tersangka di Ngawi maupun di Pandeglang, mereka dikenai Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Baca juga: Artis Wulan Guritno Akan Jadi Duta Anti-Judi Online, Tapi Nasib Sang Artis di Bareskrim Belum Jelas
Baca juga: Wulan Guritno Terseret Kasus Promosikan Judi, Menkominfo Mau Angkat Jadi Duta Anti Judi Online
Sementara itu, nasib berbeda terjadi dengan Wulan Guritno.
Adapun Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi justru berkeinginan menjadikan Wulan Guritno sebagai duta anti-judi online.
Menurutnya, Wulan Guritno tidak mengetahui bahwa laman yang dipromosikannya merupakan judi online.
Sebaliknya, Wulan Guritno mengira laman yang dipromosikannya adalah game.
"Begini lho, nanti kan sedang ditanyain polisi, tunggu saja. Nanti polisi kita mau ya Beliau (Wulan) justru jadi duta anti judi online," ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
"Ini bukan soal satu artis ya, semuanya, selebgram, artis. Dia mengiklankan di situsnya dia, dia IG-nya dia soal promosi judi online, ya begitu, sekarang dia berurusan dengan APH (aparat penegak hukum)," lanjutnya.
26 Artis Terseret Kasus Promosikan Judi Online
Selain Wulan Guritno, Ketua Umum Lawyer Muslim Indonesia (LMI), Muhammad Zainul Arifin mengumumkan beberapa inisial artis yang mempromosikan judi online melalui akun sosial media.
Ada 26 nama yang sudah dikantongi polisi, beberapa dari itu merupakan artis papan atas Indonesia.
“Ada 26 orang salah satunya ada penyanyi, vokalis, kemudian penyanyi dangdut, penyanyi pop, komedian kemudian ada juga artis,”
“Kalau terkait penyanyi dangdut ada inisial namanya adalah ZG, kemudian ada juga AT, kalau komedian ada yang inisialnya S, kemudian ada inisialnya DJ kemudian ada ada inisialnya DC,” kata Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
“Dan artis rata-rata banyak ya, selain Wulan Guritno juga ada beberapa artis semua total 26 dan mereka adalah artis-artis papan atas yang sering wajahnya nampak di televisi,” lanjut dia.
Atas laporan itu, rencananya Wulan Guritno bakal dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan dugaan mempromosikan judi online.
Wulan mempromosikan melalui sosial media miliknya.
“Kalau WG katanya minggu ini ya. Minggu ini disampaikan ke kita akan dipanggil artinya rentang Senin sampai Jumat terkait dengan judi online dengan situs Sakti123 sama Lambung88,” tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.