Breaking News

Polres Palas

Hari Kedua Operasi Zebra Toba 2023, Satlantas Polres Palas Jaring 30 Pelanggar

Kantor Patroli Satlantas Polres Palas, Ipda Salim mengatakan, pelanggaran tersebut umumnya adalah tidak dilengkapi surat berkendara, surat ijin mengem

Istimewa
Operasi Zebra Toba 2023 telah memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (5/9/2023). Dari rangkaian operasi yang telah digelar, sejumlah pelanggar yang didominasi pengendara roda dua terjaring oleh petugas kepolisian 

Hari Kedua Operasi Zebra Toba 2023, Satlantas Polres Palas Jaring 30 Pelanggar

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Operasi Zebra Toba 2023 telah memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (5/9/2023).

Dari rangkaian operasi yang telah digelar, sejumlah pelanggar yang didominasi  pengendara roda dua terjaring oleh petugas kepolisian.

Kantor Patroli Satlantas Polres Palas, Ipda Salim mengatakan, pelanggaran tersebut umumnya adalah tidak dilengkapi surat berkendara, surat ijin mengemudi dan tidak menggunakan helm.

"Di hari kedua total ada 30 pelanggar. Kalau untuk mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan berkendara tidak dilengkapi surat berkendara dan tidak menggunakan helm," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ops Zebra Toba 2023 akan digelar selama 14 hari sejak Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023) nanti.

Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

Oleh karena itu Salim memastikan, personel Satlantas Polres Palas akan mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.

"Dalam operasi ini anggota akan lebih mengutamakan pola kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola gakkum secara tilang dan teguran simpatik," tegasnya.

Di satu sisi,  pihaknya berharap masyarakat juga dapat tertib dan mematuhi aturan lalulintas.

"Kepada masyarakat setiap akan berkendara cek kelengkapan termasuk kondisi motor, jangan memaksakan berkendara kalau tidak lengkap. Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi," pungkasnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Palas AKP Alfian Arbi mengatakan, banyaknya pelanggaran yang terjadi menandakan para pengguna jalan masih tidak peduli terhadap keselamatan berkendara. Padahal, katanya, yang bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan adalah pengendara itu sendiri.

“Polisi hanya bertugas untuk mengatur lalulintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan supaya tertib untuk menciptakan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Padang Lawas,” imbuhnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved