Berita Viral
Tak Terima Ditilang Sopir Vitara Ngamuk, Cakar Polisi hingga Buang Surat Tilang di Jembatan Suramadu
Karena terus tak terima, pengadara Suzuki Vitara ini nekat mencakar tangan Aipda Jainul hingga berdarah.
“Saya bersama anggota melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting untuk unit-unit (kendaraan) yang kami curigai. Pertama sebuah mobil Toyota Harrier, namun kami persilahkan si pengemudi melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan lisensi mengemudi,” ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.
Baca juga: Viral Wisudawan Bentangkan Banner Info Loker di Atas Panggung, Minta Gaji Rp50 Juta dan Tunjangan
Saat kembali melanjutkan kegiatan hunting dengan mobil patroli jenis sedan bertuliskan Ditlantas Polda Jatim 801 dari arah utara atau menuju Surabaya, lanjutnya, tiba-tiba Suzuki Vitara memotong jalan dan berhenti di depan mobil patroli PJR. Peristiwa itu terjadi di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan atau menuju Surabaya.
Dalam benak AKP Farida, kemungkinan si pengemudi Vitara merasa dongkol karena disalip saat dirinya bersama anggota terlibat pengejaran terhadap Toyota Harrier.
Hal itu diperkuat dengan bunyi klakson secara berulang yang didengungkan dari mobil Vitara.
“Kami dipotong kendaraan Vitara dan berhenti di depan kami, dimana di situ ada rambu dilarang berhenti. Awalnya kami menegur secara baik-baik, tetapi pelanggar marah-marah. Dengan emosi memaki polisi,” jelas AKP Farida.
Mendapatkan perlakuan seperti, AKP Farida meminta sopir Vitara itu untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi, sopir itu tidak memiliki SIM.
Akhirnya, AKP Farida memerintahkan anggotanya untuk memberikan tindakan tilang STNK.
“Namun saat hendak membubuhkan tanda tangan, pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki. Selain juga memaki, pelaku sempat menyerang Aipda Jainul hingga mencakar dan berupaya merebut STNK dari anggota. Aipda Jainul menderita luka di bagian jempol tangan kiri,” papar AKP Farida.
Ia bersama personilnya berupaya menggiring sopir beserta penumpangnya ke polsek terdekat.
Namun keduanya memilih kabur usai melempar lembaran surat tilang. Hingga saat ini, STNK mobil Vitara masih berada di tangan anggota PJR Jatim VIII Suramadu.
Aipda Jainul Buat Laporan Polisi
Tak terima mendapat kekerasan, Aipda Jainul akhirnya melaporkan kasusnya ke Polres Bangkalan.
Saat melapor Aipda Jainul didampingi Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Farida Ariyani.
Sebelumya, tindakan visum telah dilakukan terhadap pelapor Aipda Jainul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.