Breaking News

Pencurian

Tiga Maling yang Bobol Salon Kecantikan di Sibolga Akhirnya Ditangkap

Sat Reskrim Polres Sibolga menangkap maling kampung komplotan pembobol salon kecantikan bernama Cinta Salon di Kota Sibolga.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Wajah tiga maling kampung pembobolan salon kecantikan di Kota Sibolga. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Sibolga menangkap maling kampung komplotan pembobol salon kecantikan bernama Cinta Salon di Kota Sibolga.

Adapun ketiganya Joni Hutabarat (25), warga Jalan Ketapang, Sibolga, Pittor M Hutabarat (36), dan Rangga (18), warga Desa Rampah, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kasat Reskrim Polres Sibolga Iptu Doni Pance Simatupang menjelaskan ketiganya ditangkap pada 4 September kemarin di Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, tepatnya di Pantai Ujung Sibolga.

Sementara mereka membobol salon kecantikan milik Nelly Ana Hutagalung pada 30 Agustus.

"Setelah menerima laporan dan menyelidiki, kita berhasil menangkap tersangka,"kata Iptu Doni Pance Simatupang, Rabu (6/9/2023).

Polisi menjelaskan, pembobolan salon kecantikan ini diketahui korban saat hendak membuka salonnya.

Saat itu dilihatnya pintu sudah terbuka. Sementara ketika masuk ke dalam barang-barang seperti tabung gas 3 kilogram, kipas angin dan handphone juga hilang.

Bukan hanya itu, barang-barang salon untuk korban mencari nafkah juga digondol habis seperti hairdryer, catokan rambut, mesin cukur dan kotak cat rambut juga hilang dicuri.

Saat ini para tersangka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

"Kami memastikan akan melakukan seluruh prosedur hukum yang berlaku untuk menindak pelaku tindak pidana pencurian ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved