Lelang Jabatan
Bupati Ashari Lelang Jabatan Direktur PDAM Tirta Deli, Berikut Kriterianya
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan resmi melelang jabatan Direktur PDAM Tirta Deli
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan resmi melelang jabatan Direktur PDAM Tirta Deli.
Lelang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena direktur sebelumnya telah dicopot sejak Februari 2023.
Saat ini jabatan direktur masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rahmadsyah, yang juga merupakan Kadis Cipta Karya dan Pertambangan Deliserdang.
Informasi di lapangan, saat ini tim seleksi Direktur PDAM Tirta Deli sudah mengeluarkan pengumuman Nomor: 39/1969 tentang pembukaan seleksi, agar para profesional bisa ikut.
Baca juga: Aksi Kuli Angkat Barang Kapal KM Kelud, Terekam CCTV Curi Handphone Penumpang
Pengumumannya bisa dilihat di website Pemkab Deliserdang.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamarnya.
Selain harus sehat jasmani dan rohani, pelamar juga harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Selain itu, pelamar harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.
Untuk ijazah paling rendah Strata 1 (S-1) dan memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan.
Baca juga: Walubi Sumut Mengadakan Kegiatan Baksos Pengobatan Gratis di Tanjung Morawa
Untuk usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun.
Asisten II Pemkab Deliserdang, Khairum Rijal mengungkap saat ini tim seleksi sudah terbentuk dan diketuai oleh Sekda, Timur Tumanggor.
Dijelaskan tahapan seleksi nantinya meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan wawancara akhir.
"Sosok Direktur yang ingin dicari dalam seleksi saat ini adalah yang punya jiwa entrepreneur karena ini badan usaha. Pelanggan kita sekarang masih 28 ribuan. Kalau makin banyak pelanggan bisa makin banyak Direksi dan ditambah nanti. Sekarang masih satu, penambahannya bisa dilakukan kalau sudah 30 ribu lebih karena sesuai regulasi boleh lebih dari satu. Makanya target kerjanya itu bagaimana naikkan jumlah pelanggan dalam arti penguatan kepada pelangganlah," ucap Khairum Kamis, (7/9/2023).
Baca juga: Penampakan Tiga Wanita Pencekok Miras ke Kucing Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Padang
Khairum menjelaskan, bagi pelamar yang ingin medaftar dapat mengantarkan berkas lamarannya pada hari kerja kepada Sekretariat Tim Seleksi yang berada di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 15 September mendatang. Bagi yang lulus akan mengikuti ujian tertulos keahlian, penulisan makalah dan wawancara.
"Bagi pelamar yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen lamaran dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan gugur. Keputusan tim seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," kata Khairum.
Baca juga: Penjelasan dr Haekal Anshari Tentang Buah Delima Bermanfaat Tingkatkan Testoteron pada Wanita
Khairum mengatakan, untuk mengembangkan dan membesarkan PDAM Tirta Deli ini disebut perlu ada kerjasama dengan swasta sehingga tidak selamanya selalu mengandalkan APBD saja.
Sebelumnya pada saat masa kepemimpinan Direktur lama sempat ada wacana untuk menaikkan tarif air.
Hal itu lantaran dianggap sudah terlalu lama harga tarif air tidak naik dibuat Tirta Deli.
Terkait hal itu Khairum menyebut sudah wajar memang kalau harga diusulkan naik namun untuk yang lebih dahulu dilakukan adalah bagaimana pelayanan dulu yang diperbaiki. (dra/tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.