Polres Labuhanbatu

Hari Ketiga, Satlantas Polres Labuhanbatu Tilang 164 Pengendara saat Ops Zebra Toba

Selama 3 hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, Polres Labuhanbatu telah menindak pelaku pelanggaran lalulintas dengan tilang sebanyak 164 pelaku pelan

Istimewa
Selama 3 hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, Polres Labuhanbatu telah menindak pelaku pelanggaran lalulintas dengan tilang sebanyak 164 pelaku pelanggaran lalulintas. 

Hari Ketiga Ops Zebra, Satlantas Polres Labuhanbatu Tilang 164 Pengendara yang Melanggar Peraturan Lalin

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Selama 3 hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, Polres Labuhanbatu telah menindak pelaku pelanggaran lalulintas dengan tilang sebanyak 164 pelaku pelanggaran lalulintas.

"Mayoritas diantaranya adalah pelanggaran tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalulintas," kata Kasatlantas Polres Labuhanbatu AKP Ainul Yaqin, Kamis (7/9/2023).

Kegiatan penindakan pelanggaran lalulintas yang dilaksanakan oleh Tim Khusus Satlantas untuk Penindakan Pelanggaran Lalulintas, dilakukan di lokasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Kabupaten Labuhanbatu antara lain Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, Jalan K.H. Ahmad Dahlan dan Jalan Imam Bonjol Rantauprapat.

"Dengan target sasaran 8 Prioritas Ops Zebra Toba 2023, yaitu pengguna kendaraan bermotor dengan sasaran prioritas pelanggaran pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalulintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong," terang Kasatlantas.

Dalam proses pelaksanaan Tilang Manual yang diberlakukan di Polres Labuhanbatu, katanya, pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusan Tilang dengan cara membayar denda melalui Akun BRIVA di Bank BRI.

"Sehingga tidak ada proses Transaksi Pembayaran antara Petugas Polantas dan Pelanggar. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan Polantas Polres Labuhanbatu yang bersih dari Korupsi dan Pungli, terlebih di masa kepemimpinan AKBP James H. Hutajulu," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved