Viral Medsos

Kronologi Pria Naik Pajero Sport Bawa Pedang Katana ke Kantor Bupati Cari-cari Ketum PDIP Megawati

Kronologi Pria Naik Pajero Sport Bawa Pedang Katana ke Kantor Bupati Sukoharjo Ingin Jumpa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dicari-cari seorang pria yang diduga membawa ajam pedang katana. 

Kronologi Pria Naik Pajero Sport Bawa Pedang Katana ke Kantor Bupati Sukoharjo Ingin Jumpa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria bertopi hitam diduga membawa senjata tajam jenis pedang katana pada Selasa (5/9/2023).

Pria berjaket itu mendatangi kantor Bupati Sukoharjo. Di tangan kanannya ada pedang katana mirip samurai.

Saksi mata mengatakan, pria itu masuk ke kantor bupati di Kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui gerbang utama menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport AD 1384 TK.

"Pria itu masuk dari arah gerbang utama Pemkab lalu menuju area parkir di utara kantor bupati," kata Sumadi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (6/9/2023).

Pria bawa pedang katana di Sukoharjo
Seorang pria bertopi hitam diduga membawa senjata tajam jenis pedang katana pada Selasa (5/9/2023). CCTV

Berikut Kronologinya;

Pria itu keluar dari mobilnya Mitsubishi Pajero Sport AD 1384 TK sambil membawa pedang katana yang biasanya disebut samurai.

Ia berjalan menuju ke ruang lobi kantor bupati.

Pria itu kemudian meminta Sumadi yang saat itu di lokasi untuk mengantarkannya menemui aspri bupati.

Pria itu sempat menanyakan keberadaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani kepada asprinya.

Kemudian aspri bupati menjawab Etik tidak ada.

Pria itu kemudian menanyakan nomor Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Oleh aspri pun juga dijawab tidak ada.

Lantaran tidak mendapatkan apa yang dia cari, pria itu akhrinya pergi meninggalkan kantor bupati di Kompleks Pemkab Sukoharjo.

Plt Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo enggan berkomentar terkait insiden tersebut karena sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved