Breaking News

Vonis Kasus Pembunuhan

Tosa Ginting, Dalang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Cuma Divonis 15 Tahun, Sidang Ricuh

Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, dalang pembunuhan eks Anggota DPRD Langkat, Paino cuma divonis 15 tahun penjara

Editor: Array A Argus
HO
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat menginterogaso Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, anak dari Seri Ukur Ginting alias Okor Ginting di Polda Sumut 

Padahal sebelumnya ketiga terdakwa dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa.

Baca juga: Anak Korban Pembunuhan Mengamuk, Tosa Ginting Cuma Dituntut 20 Tahun: Aku Kehilangan Ayah

Di persidangan, keluarga almarhum Paino yang hadir begitu geram.

Mereka tidak terima dengan vonis hakim tersebut karena dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Saking geramnya, warga Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kabupaten Langkat yang hadir mendampingi keluarga almarhum Paino melemparkan botol bekas air mineral ke meja hakim.

Warga juga teriak-teriak, dan memukul kursi pengunjung.

Baca juga: Terungkap, Tosa Ginting Beri Sabu Eksekutor Sebelum Tembak Eks Anggota DPRD Langkat

"Sudah dibeli sama Okor (ayah Tosa Ginting) semua gedung ini. Hakim apa seperti itu," teriak warga.

Okor Ginting adalah ayah kandung dari Tosa Ginting.

Okor Ginting dikenal warga cukup licin ketika tersandung berbagai masalah.

Namun demikian, Okor Ginting kini terseret kasus dugaan korupsi dana peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 29,10 miliar.

Saat ini, Okor Ginting pun sudah dipenjarakan jaksa.

Diduga Ada Massa Bayaran

Sebelum vonis Tosa Ginting Cs dibacakan, ada sekelompok massa diduga bayaran terdakwa melakukan aksi di depan gedung PN Stabat.

Mereka menuding ada yang mengintervensi jalannya sidang.

Sehingga, massa diduga bayaran yang disinyalir sengaja dikerahkan Tosa Ginting itu meminta hakim untuk tidak terpengaruh atas tekanan dari luar.

Massa diduga bayaran dari kubu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, terdakwa pembunuh eks anggota DPRD Langkat saat berorasi di depan gedung PN Stabat, Rabu (6/9/2023).
Massa diduga bayaran dari kubu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, terdakwa pembunuh eks anggota DPRD Langkat saat berorasi di depan gedung PN Stabat, Rabu (6/9/2023). (TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID)

Di sisi lain, warga yang mendukung keluarga Paino sudah sempat melakukan aksi protes saat sidang tuntutan dibacakan.

Warga sepakat meminta agar Tosa Ginting dijatuhi hukuman mati saja.

Sebab, warga mengatakan, selama ini sepak terjang keluarga Tosa Ginting cukup dikenal oleh warga Kabupaten Langkat, khususnya di Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kabupaten Langkat.

Warga merasa resah dan takut dengan keluarga Tosa Ginting, karena mempekerjakan sejumlah preman, yang kemudian membunuh Paino.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved