Pengancaman Pembunuhan

Ancam Bunuh Jurnalis, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Imran Surbakti resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus pengancaman pembunuhan

Editor: Array A Argus
HO
Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai bernama Imran Surbakti mengancam akan membunuh jurnalis yang beritakan kasus dugaan gudang gas oplosan yang dimilikinya 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan usai ancam bunuh jurnalis Tribun-medan.com.

Laporan terhadap Imran Surbakti tertuang dalam bukti lapor Nomor STTLP/3012/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 7 September 2023.

Laporan dilayangkan langsung oleh Fredy Santoso, jurnalis Tribun-medan.com yang diancam dan dimaki-maki akan dibunuh oleh Imran Surbakti, usai memberitakan kasus dugaan pengoplosan gas yang diduga dilakukan terlapor.

Merespon ancaman terhadap jurnalisnya, Manajar Liputan Tribun Medan, T Agus Khaidir beraksi keras.

Agus meminta agar aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan segera menindak pelaku yang ingin menghilangkan paksa nyawa jurnalis. 

"Pengancaman dalam bentuk apapun, terlebih-lebih yang menyangkut keselamatan nyawa, sebagai reaksi atas produk jurnalistik, jelas merupakan satu tindak kriminal yang tidak dapat dipandang sepintas lalu. Aparat kepolisan mesti secepatnya bertindak untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku," kata Agus, Jumat (8/9/2023).

Agus menegaskan, jika pelaku dibiarkan tidak ditindak, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Pembiaran bukan saja dapat berpotensi menyebabkan terjadinya hal-hal fatal bagi wartawan yang dalam bekerja taat pada asas yang telah diatur dalam undang-undang pers, lebih jauh juga dapat menjadi preseden buruk bagi kerja penegakan hukum itu sendiri," tegas Agus.

Dalam keterangannya, Fredy Santoso mengatakan awalnya dia menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir melibatkan Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai. 

Kasus dugaan gudang oplosan ini sebenarnya tengah ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan

Setelah mengulas perkembangan kasus gudang gas oplosan itu, Imran Surbakti mengirimkan pesan bernada ancaman lewat WhatsApp milik Fredy. 

Awalnya, dia menanyakan keberadaan jurnalis Tribun-medan.com yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan itu.

Dia juga sempat mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Tak berapa lama, dia mencoba menghubungi melalui WhatsApp.

Karena tak digubris, dia mengirim pesan bernada ancaman.

Dalam pesannya, dia mengancam akan membunuh jurnalis Tribun-medan.com.

"K*n*ol dimana kita bisa jumpa ? aku juga watrawan k*nt*l. Insya allah k*nt*l kalau kita jumpa nngak aku mati, kau (yang) mati," tulis Imran Surbakti melalui nomor telepon 0812-6081-0416, Kamis (7/9/2023).

Tak lama kemudian, dia mengirimkan pesan lagi.

Kali ini dia mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Tetapi pesan kali ini tidak jelas maksud dan tujuannya seperti apa.

"Aku wartawan juga. Tapi enngak pernah merasakan, aku uda capek untuk menghormati orang kalau orang yang dihargai tidak tau dihargai," sambungnya.

Jadi Atensi Sat Reskrim

Kasus dugaan oplos gas elipiji subsidi yang diduga dilakukan Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai kini menjadi atensi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Kata Fathir, dia akan menyelidiki dugaan oplos gas elpiji subsidi yang diduga dilakukan Ketua Pemuda Pancasila itu. 

“Nanti akan kami lakukan penyelidikan terkait peristiwa dan dugaan tindak pindana lain yang terjadi,” kata Fathir, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Mau Lebaran, Korban Penganiayaan Anggota DPRD Medan yang Kabarnya Sempat Minta Rp 3 Miliar Damai

Satu ruko yang diduga dijadikan tempat mengoplos gas meledak. Enam pekerja luka bakar akibat insiden ini
Satu ruko yang diduga dijadikan tempat mengoplos gas meledak. Enam pekerja luka bakar akibat insiden ini (HO)

Ia mengatakan, selain mengusut kasus dugaan oplos gas elpiji subsidi, Sat Reskrim Polrestabes Medan juga akan mendalami kasus meledaknya gudang gas diduga oplosan milik Imran Surbakti.

Pada Minggu (9/4/2023) lalu, gudang gas diduga oplosan milik Imran Surbakti meledak, hingga menyebabkan enam pekerjanya luka bakar.

Gudang gas elpiji diduga oplosan itu meledak ketika pekerja tengah diduga mengoplos gas elpiji ukuran 3 Kg ke tabung 12 Kg. 

Diperiksa Pertamina

Sales Area Manager Retail Pertamina Medan, Doni Brilianto mengatakan pihaknya sudah mendatangi tempat usaha gas milik Imran Surbakti.

Saat petugas mendatangi lokasi, tabung gas 12 Kg yang diduga dioplos sudah tidak ada di lokasi. 

Kuat dugaan, begitu gudang gas elpiji milik Imran Surbakti meledak dan melukai enam pekerja, Ketua Ranting Pemuda Pancasila ini langsung 'mengondisikan' tempat usahanya.

Baca juga: Pria Lansia Sakit-sakitan Terbaring Lemah Seorang Diri di Pos Polisi Sergai, Mengaku Warga Sibolga

Kolase foto Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dengan pekerjanya yang mengalami luka bakar akibat ledakan tabung gas
Kolase foto Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dengan pekerjanya yang mengalami luka bakar akibat ledakan tabung gas (HO)

Semua tabung ukuran 12 Kg yang sebelumnya diduga dioplos sudah raib tak berjejak. 

"Di lokasi sudah tidak ada tabung gas 12 Kg," kata Doni, Senin (17/3/2023). 

Doni mengatakan, untuk saat ini PT Pertamina tengah mengumpulkan data dan informasi, menyangkut dugaan pengoplosan gas yang disinyalir dilakukan Imran Surbakti

"Pengecekan masih kami kumpulkan dulu," kata Doni.

Ia mengatakan, nantinya jika benar bahwa Imran Surbakti melakukan pengoplosan gas, maka agen, khususnya Pertamina akan memutus kerja sama dengan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai itu.

Baca juga: Disidak Pertamina, Pemilik Pangkalan Gas Imran Surbakti Diduga Oplos dan Sembunyikan Barang Bukti

"Kalau agennya kena sanksi, kita minta agen itu memberikan sanksi ke pangkalan dengan catatan terbukti melakukan pelanggaran," ucap Doni.

Terbongkar akibat ledakan gas

Kasus dugaan oplos gas elpiji subsidi yang diduga dilakukan Imran Surbakti terbongkar karena ledakan tabung gas ketika proses pengoplosan berlangsung.

Sebelum ledakan terjadi, pekerja Imran Surbakti tengah diduga mengoplos gas elpiji ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.

Saat diduga melakukan pengoplosan, para pekerja ada yang merokok.

Lalu, api yang berasal dari rokok menyambar, hingga meledakkan tabung gas di dalam gudang tempat usaha milik Imran Surbakti

Menurut pekerja berinisial J, mereka menggunakan alat khusus untuk mengoplos gas elipiji di tempat Imran Surbakti

Sebanyak 3 tabung gas berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas 12 kilogram hingga penuh.

Baca juga: Ruko Diduga Tempat Ngoplos LPG 12 Kilogram di Medan Denai Meledak, 6 Pekerja Nyaris Tewas Terbakar 

Gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ini didapat dari berbagai daerah di Sumut, satu diantaranya di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, setelah gas 3 Kg subsidi dioplos ke tabung 12 Kg, hasilnya akan diedarkan di Kecamatan Medan Denai dan akan dikirim ke Provinsi Aceh.

Gas diduga oplosan tadi dijual dengan harga sekitar Rp 120 ribu per tabung.

"Kadang orang Aceh datang juga kesitu," katanya.

J sendiri mengaku telah bekerja dengan pemilik pangkalan gas bernama Imran Surbakti selama 3 tahun. Selama tiga tahun ini pula ia selalu mengoplos gas setiap harinya.

Baca juga: BREAKINGNEWS Begal Sadis Makin Ganas di Medan Timur, Pasangan Kekasih Nyaris Dibunuh, Motor Dirampas

Sepengetahuannya, pangkalan gas ini telah buka sejak tahun 2011 lalu dan sebelumnya juga pernah meledak.

Dalam sehari mereka mengoplos sedikitnya 200 tabung hingga 300 tabung gas 12 kilogram.

"Kalau tidak salah terjadi di tahun 2012. Waktu itu korbannya ada dua mengalami luka bakar," katanya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved