Polres Labuhanbatu

Ops Zebra Toba 2023, Kasatlantas Polres Labuhanbatu: Berboncengan Harus Gunakan Helm SNI

Kasatlantas Polres Labuhanbatu AKP Ainul Yaqin memastikan kepada masyarakat khususnya para pengendara motor untuk selalu menggunakan helm SNI dan

Istimewa
Personel Satlantas Polres Labuhanbatu saat menegur pelajar SMA yang berboncengan tidak mengenakan helm bagi penumpang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Ops Zebra Toba 2023, Jumat (8/9/2023) 

Ops Zebra Toba 2023, Kasatlantas Polres Labuhanbatu: Berboncengan Harus Gunakan Helm SNI

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU -  Kasatlantas Polres Labuhanbatu AKP Ainul Yaqin memastikan kepada masyarakat khususnya para pengendara motor untuk selalu menggunakan helm SNI dan melengkapi surat-surat saat berkendara.

“KIta tekankan juga kepada yang dibonceng untuk mengenakan helm. Jadi berboncengan harus mengenakan helm,” kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, Jumat (8/9/2023).

Hal itu dikarenakan merujuk pada Pasal 106 ayat (8) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan.

Dalam pasal tersebut katanya, setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Jadi, jelas disebutkan dalam undang-undang bahwa pengemudi dan penumpang sepeda motor, bukan hanya pengemudi sepeda motor saja yang wajib menggunakan Helm SNI,” tegas AKP Ainul Yaqin.

Kasatlantas Polres Labuhanbatu juga menjelaskan pentingnya menggunakan helm SNI bagi pengemudi dan penumpang, tidak lain adalah tentang keselamatan di jalan.

“Di mana bila terjadi kecelakaan lalulintas, maka Helm SNI akan dapat melindungi kepala dari cidera serius sehingga dapat mengurangi fatalitas akibat dari kecelakaan lalulintas,” katanya.

Hal tersebut juga, kata AKP Ainul Yaqin menjadi salah satu tujuan pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, yaitu menurunkan fatalitas korban akibat dari kecelakaan lalulintas.

“Selain untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, juga untuk menyelamatkan para pengendara dan penumpang apabila terjadi kecelakaan,” pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved