Viral Medsos

PENAMPAKAN Dito Cengar-cengir saat Digiring Polisi, Kasus Senjata Api Ilegal: Nanti Saya Buka Semua

Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra menyatakan dirinya akan membuka kasus yang tengah menjerat dirinya.

Editor: AbdiTumanggor
(WartaKota/Ramadhan LQ)
Buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. (WartaKota/Ramadhan LQ) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra tampak cengar-cengir saat digiring anggota Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023) sore.

Pacar artis Nindy Ayunda itu menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2 Mei 2023 lalu.

Setelah digiring ke ruang Bareskrim Polri, Dito Mahendra sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media.

Dito Mahendra menyatakan, dirinya akan membuka kasus yang tengah menjerat dirinya.

Namun, hal itu akan disampaikan setelah kuasa hukumnya tiba untuk mendampinginya menjalani pemeriksaan.

“Nanti saya bicara tunggu, tunggu, pengacara saya, nanti saya buka semua, tunggu saja, tunggu nanti faktanya,” kata Dito Mahendra saat tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (8/9/2023) sore, sebagaimana dikutip dari KOMPAS TV.

Dito Mahendra tiba di Markas Besar (Mabes) Polri pukul 15.48 WIB dengan mengenakan baju lengan panjang dilapisi kemeja tahanan oranye dengan dikawal ketat anggota Polri.

Penampilan Dito Mahendra saat ditangkap Bereskrim Polri di Bali atas tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Dito Mahendra tiba di Markas Besar (Mabes) Polri, pada Jumat (8/9/2023). (Kompas.com/Irfan Kamil)
Penampilan Dito Mahendra saat ditangkap Bereskrim Polri di Bali atas tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Dito Mahendra tiba di Markas Besar (Mabes) Polri, pada Jumat (8/9/2023). (Kompas.com/Irfan Kamil)

Ditangkap di Bali Tanpa Melakukan Perlawanan

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengungkapkan, Dito Mahendra tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap oleh tim Polri Kamis (7/9/2023) siang di Bali.

Dito Mahendra merupakan tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal yang ditangkap setelah empat bulan berstatus sebagai buronan.

Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.

“(Sedang) sendiri, enggak ada (perlawanan),” kata Djuhandhani di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (8/9/2023) sore.

Dito Mahendra ditangkap ketika tengah liburan santai di sebuah Villa di kawasan Canggu, Badung, Bali.

Polri Amankan Satu Pucuk Senjata Api Lagi

Dalam penangkapan tersebut, tim Polri mengamankan senjata api.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved