Viral Medsos

PENAMPAKAN Dito Cengar-cengir saat Digiring Polisi, Kasus Senjata Api Ilegal: Nanti Saya Buka Semua

Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra menyatakan dirinya akan membuka kasus yang tengah menjerat dirinya.

Editor: AbdiTumanggor
(WartaKota/Ramadhan LQ)
Buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. (WartaKota/Ramadhan LQ) 

“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senajat api lagi,” kata Djuhandhani.

Kendati demikian, Jenderal bintang satu ini belum menjelaskan secara terperinci jenis senjata yang diamankan oleh tim Polri.

Djuhandhani mengatakan, Dito Mahendra akan langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di Mabes Polri.

Kasus berawal dari pemeriksaan KPK

Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023) lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.

Sembilan senpi itu adalah:

- Pistol Glock 17,

- Revolver S&W,

- Pistol Glock 19 Zev,

- Pistol Angstatd Arms,

- Senapan Noveske Refleworks,

- Senapan AK 101,

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved