Viral Medsos
PENAMPAKAN Dito Cengar-cengir saat Digiring Polisi, Kasus Senjata Api Ilegal: Nanti Saya Buka Semua
Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra menyatakan dirinya akan membuka kasus yang tengah menjerat dirinya.
- Senapan Heckler and Koch G 36,
- Pistol Heckler and Koch MP 5,
- Senapan angin Walther.
Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya sehingga terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Nikita Mirzani Rencana Datangi Mabes Polri Buat Temui Dito Mahendra: Gue Pengin Lihat Langsung Dito
Baca juga: SOSOK Dito Mahendra yang Baru Ditangkap Bareskrim Polri Bikin Artis Nikita Mirzani Kegirangan
Baca juga: Penampilan Dito Mahendra saat Ditangkap Polri di Bali, Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.