Sidang Tuntutan Penganiayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan Panjatkan Doa Sebelum Jalani Sidang, Angkat Kedua Tangan dan Pejamkan Mata
AKBP Achiruddin Hasibuan tampak memanjatkan doa sebelum dirinya menjalani sidang di PN Medan
"Saya sudah minta unyuk rekon di TKP supaya nampak dimana dia berada ukur berapa meter, tapi ditarok di Polda, sehingga meter-meterannya suka-suka hati," cecarnya.
Baca juga: Geram Didemo Emak-emak, Anak OK Arya Zulkarnaen: Saya Anak Koruptor!
Saat JPU kembali bertanya soal senjata api, Achiruddin kembali murka.
Ia kesal, karena jaksa menanyakan hal yang sudah dilakukannya.
"Pada saat Aditiya dan Ken berkelahi, apalagi yang saudara lakukan selain mengatakan ambil senjata?," tanya JPU.
"Tanya yang lain apa gitu, jangan tanya apa yang saya lakukan, saya sudah lupa, tekanan mental sama saya berat sekali, sudah lupa saya," ucap Achiruddin.
Tak cukup sampai disitu, Achiruddin lantas memotong pertanyaan JPU dengan kembali mencecar jaksa.
"Itu aja, udah hafal saya. Itu yang mau kalian persangkakan sama saya kan? Itu yang mau kalian jerat saya kan? Yang (pasal) 55, 56 ini kan? Enggak ada apa-apa itu," katanya dengan wajah tegang.
Bentak Jaksa
Tidak sampai di situ, AKBP Achiruddin Hasibuan juga sempat membentak JPU.
Achiruddin kesal, saat ditanya mengenai dirinya yang sempat memeriksa mobil korban.
"Ini sidang dipaksakan! Dari awal ini dipaksakan saya bilang, tadinya ini pasal 304 kalian ubah," kata Achiruddin dengan nada tinggi dan mimik wajah tegang.
Merespon hal tersebut, hakim mencoba untuk melerai perdebatan tersebut.
"Sebentar saudara terdakwa, dijawab saja, kalau tidak betul, saudara bilang tidak betul," tegas hakim.
Jaksa kembali menanyakan apakah terdakwa ada melakukan pemeriksaan mobil Ken Admiral.
"Saudara jangan marahlah," kata Rahmi.
"Saya tidak marah, memang gini orangnya. Kau kan kenal sama saya 20 tahun lalu," timpal Achiruddin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.