MA Nyatakan Rahudman Harahap Bebas Murni Pada Kasus Center Point

Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Sumut, Rahudman Harahap mengatakan dalam kasus Center Point dipenjara karena perdata bukan pidana.

|
Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Sumut, Rahudman Harahap mengatakan dalam kasus Center Point dipenjara karena perdata bukan pidana.Karena itu, putusan Pinjauan Kembali Mahkamah Agung menyatakan bebas murni. 

RH: Iya betul. Tidak ada    penjelasan materi, penjelasannya mengembalikan harkat dan martabat saya, kemudian membebaskan dari segala tuntutan bahwa yang saya buat itu perdata, bukan pidana.

 

TRIBUN: Jadi perdata, bukan pidana tidak memperkaya diri sendiri? Jadi terpenjara karena perdata ya, negara berutang kepada Abang?

RH: Sebenarnya. Apa yang bilang itu, tapi biarkan aja.

 

TRIBUN: Hikmah apa dari kasus hukum ini?

RH: Saya mengambil hikmah bahwa memang kalau mau maju harus gagal. Kegagalan itu harus membuat kita berpikir maju. Saya sebagai seorang wali kota yang berprestasi, saya jadikan Medan ini kota adipura tiga kali berturut-turut, kota yang mendapat penghargaan infrastruktur terbaik, tetapi saya harus jalani itu. Dan, kasus masalah honor kepala desa yang jauh sebelumnya, kasus itu diungkap yang penting Rahudman berhenti jadi wali kota, saya jalani itu semua.

Begitu saya didalam timbul Center Point, tidak ada secuil pun tanda tangan saya di situ. Tetapi itu, membuat saya harus dihukum lagi. Lalu, saya buat surat bahwa saya tidak pernah berkirim surat kepada BPN tentang Center Point. Itulah yang membuat bebas murni.

 

TRIBUN: Apakah Abang merasa dizolimin?

RH: Saya tidak merasa dizolimin, saya hanya berdoa kepada Allah. Selama di Lapas saya berhasil membangun masjid. Masjid yang saya bangun itu merupakan masjid terbesar di dalam lapas di Indonesia. Saya ketua BKM di sana, gereja saya benahi, rumah ibadah saya benahi di sana. Bahkan kelenteng pun saya bangun.

 

TRIBUN: Abang sebentar lagi ke DPR, kami doakan terbaik untuk Abang. Kalau Abang terpilih di DPR dan 2024 apakah ada Pilkada. Apakah bercita-cita kembali ke Kota Medan?

RH: Tergantung perintah Ketua Umum NasDem. Paham Abangkan. Tergantung perintah Ketua Umum Partai.

Baca juga: Sah Jadi Caleg DPR RI Dapil Sumut-1, Pergaulan Jadi Modal Rahudman Harahap Menuju Senayan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved