Viral Medsos

Sosok 3 Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Ketiganya Langsung Ditahan Kejagung

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo. Ketiganya langsung ditahan

Editor: AbdiTumanggor
Kolase/Tribunnews.com/Ashri Fadilla
TIGA TERSANGKA BARUS KASUS BTS 4G BAKTI KOMINFO: Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, pada Senin (11/9/2023) sore mengatakan ada penambahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Adapun ketiga tersangka ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan; Kepala Divisi Backhaul/ Lastmile BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan. (Kolase/Tribunnews.com/Ashri Fadilla) 

Diketahui, ketiga tersangka disebutkan dalam dakwaan mantan Menkominfo Johnny G. Plate dkk.

Dalam dakwaan, disebutkan, Jemmy memberikan Anang uang sejumlah Rp 2.000.000.000.

Dia juga menerima uang Rp 37.000.000.000 melalui Windi Purnama.

Pada dakwaan sama, Jemmy disebut pula menyerahkan uang kepada Muhammad Yusrizki Muliawan sebesar Rp 50.000.000.000 dan USD 2.500.000.

Penyerahan uang tersebut diduga sebagai hasil pekerjaan power system meliputi battery dan solar panel paket 1 dan 2.

Baca juga: Mahfud MD: 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 349 T

Baca juga: KASUS TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Mencuat Lagi, Mahfud MD: Ada Dokumen Hilang, 8 Pegawai Dipecat

Mereka didakwa terlibat dalam korupsi BTS yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih.

Kerugian negara tersebut timbul akibat perbuatan korupsi dan tindakan memperkaya diri yang dilakukan Johnny G. Plate dkk yang mencapai Rp 17.8 miliar.

Mantan Menkominfo Jhonny G Plate mengenakan rompi kejaksaan, langsung ditahan, Rabu (17/5/2023)
Mantan Menkominfo Jhonny G Plate mengenakan rompi kejaksaan, langsung ditahan, Rabu (17/5/2023) (KOMPAS.com/Rahel Narda)

Sebelumnya nama-nama yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi BTS Kominfo ini:

1. Mantan Menkominfo Johnny G. Plate

2. Anang Achmad Latif (Dirut BAKTI Kominfo);

3. Yohan Suryanto (Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia);

4. Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy);

5. Galumbang Menak Simanjuntak (Dirut PT Mora Telematika Indonesia);

6. Mukti Ali (Account Director PT Huawei Tech Investment);

7. Windi Purnama (Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera); dan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved