Viral Medsos

KASUS TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Mencuat Lagi, Mahfud MD: Ada Dokumen Hilang, 8 Pegawai Dipecat

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ada empat masalah terkait dugaan TPPU senilai Rp 349,87 triliun di Kemenkeu tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Menko Polhukam Mahfud MD sebut ada 8 pegawai Kemenkeu telah dipecat terkait kasus dugaan TPPU 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mencuat.

Dalam kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada empat masalah terkait dugaan TPPU senilai Rp 349,87 triliun di Kemenkeu tersebut.

Kini, Mahfud MD mengungkapkan, ada 8 pegawai di Kemenkeu telah dijatuhi saksi terkait dugaan TPPU senilai Rp 349,87 triliun itu.

Mahfud menyampaikan ini setelah menggelar rapat dengan Satuan Tugas (Satgas) TPPU di Kementerian Polhukam, Jakarta, Senin (11/9/2023).

“Banyak, tadi ada sekian diberhentikan, sekian masuk ke pidana, dan seterusnya. Itu banyak, nanti tinggal anu, itu masih nanti dilaporan akhir saja, kalau enggak salah ada 9 tadi ya? Berapa itu? 8,” kata Mahfud usai rapat, dikutip dari Kompas.com.

Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo telah membenarkan bahwa ada 8 pegawai di Kemenkeu yang diberhentikan setelah setelah satgas ini terbentuk.

Namun, ia tak mengungkap identitas dari para pegawai yang dipecat itu.

“Jadi setelah satgas ini terbentuk, ada 8 laporan yang sudah diselesaikan, dengan rincian 8 diberhentikan,” ucap Sugeng.

Selain 8 pegawai dipecat, kata Sugeng, ada sejumlah pihak lain yang juga dijatuhi sanksi.

“Tadi sudah saya jelaskan, 8 surat itu terdiri dari 15 pihak. Dari 15, itu seluruhnya baru dilakukan katakanlah saat menjalani hukuman disiplin, setelah satgas ini dibentuk. Jadi ada trigger-lah di satgas ini untuk proses terhadap internal yang dianggap oleh direktorat jenderal pelanggaran disiplin,” kata dia.

Mahfud MD melanjutkan terkait empat permasalahan dugaan TPUU senilai Rp 349,87 triliun di Kemenkeu tersebut.

Mahfud MD mengungkapkan Satgas TPPU tengah mendalami adanya temuan 300 surat yang diduga terkait dengan TPPU di Kemenkeu tersebut.

“Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah ke Kementerian di Bea Cukai atau di Kementerian Keuangan, dan Perpajakan di Bea Cukai dan Perpajakan itu bisa diklasifikasi menjadi empat (masalah),” ucap Mahfud, Senin (11/9/2023).

Menurut dia, 300 surat itu saat ini sedang didalami dan diproses oleh Satgas TPPU.

Dia mengatakan, salah satu masalah yang ditemukan Satgas TPPU yakni adanya dokumen yang dilaporkan, tetapi saat didalami tidak ditemukan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved