Viral Medsos

Sosok 3 Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Ketiganya Langsung Ditahan Kejagung

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo. Ketiganya langsung ditahan

Editor: AbdiTumanggor
Kolase/Tribunnews.com/Ashri Fadilla
TIGA TERSANGKA BARUS KASUS BTS 4G BAKTI KOMINFO: Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, pada Senin (11/9/2023) sore mengatakan ada penambahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Adapun ketiga tersangka ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan; Kepala Divisi Backhaul/ Lastmile BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan. (Kolase/Tribunnews.com/Ashri Fadilla) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Ketiga tersangka pun langsung dilakukan penahanan.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Senin (11/9/2023) sore ini setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

"Telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, pada Senin (11/9/2023) sore.

Adapun ketiga tersangka ialah:

1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan;

2. Kepala Divisi Backhaul/ Lastmile BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza;

3. Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan.

Berdasarkan pantauan, ketiganya tampak digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.

Mereka juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang sembari dikawal pihak Kejaksaan.

Setelah ditetapkan tersangka, mereka langsung ditahan di Rutan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Senin (11/9/2023).

"Kami langsung lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," katanya.

Untuk Elvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negero Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka tampak diborgol dan digiring petugas Kejaksaan Agung RI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved