Viral Medsos
Sosok 3 Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Ketiganya Langsung Ditahan Kejagung
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo. Ketiganya langsung ditahan
8. Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima).
Dalam perkara ini mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca juga: Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj Dukung Dirinya Jadi Cawapres, Mahfud MD: Itu Urusan Parpol
Baca juga: KRONOLOGI Mega Suryani yang Hamil 5 Bulan Tewas Dibunuh Nando di Depan Dua Anaknya Masih Balita
Baca juga: NGEBUT DI JALAN, Mobil Istri Gubernur NTB Tabrak Pemotor, Satu Balita Tewas, Dua Orang Luka Berat
3 tersangka baru kasus BTS kominfo
Sosok 3 Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi BTS
Kejaksaan Agung
Nama 3 tersangka baru kasus BTS Kominfo
mafia kasus bts kominfo
nama-nama tersangka kasus korupsi bts kominfo
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.