Berita Viral
Setahun Berlalu, BPASN Minta 2 ASN yang Dipecat Gegara Selingkuh hingga Melahirkan Diberi Keringanan
Setahun sudah berlalu, BPASN merekomendasikan 2 ASN Gunungkidul HK dan P yang dipecat karena selingkuh hingga melahirkan diberi keringanan saja.
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, audensi ini bukan untuk mendukung tentang perselingkuhan, namun tentang aturan yang berlaku. "Patuh kepada aturan di atasnya yakni rekomendasi BPASN," kata Endah.
Endah berujar, HK tidak bisa menggugat di PTUN karena keputusan pemberhentiannya sudah lebih dari 90 hari sejak keputusan.
Sementara itu, Kepala BKAD Iskandar menolak memberikan komentar terkait hasil audensi dengan DPRD Gunungkidul hari ini.
Baca juga: Bukan Hanya Keramat Tunggak, Polisi Juga akan Periksa Meli 3gp, Pemeran Film Birahi Muda
Baca juga: Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam, Dilarang Dilakukan di Waktu Sakral Ini, Bisa Berdosa Besar
"Silakan ke dewan, karena yang menyelenggarakan (audiensi) di sana," kata Iskandar.
HK saat dimintai komentar terkait hal ini, tidak berbicara banyak. Dirinya hanya ingin memperjuangkan haknya karena daerah seharusnya patuh aturan di atasnya. "Jadi saya memperjuangkan hak saya," kata dia.
Perlu diketahui, HK dan P, pasangan selingkuhannya yang juga ASN di Dinas Pendidikan Gunungkidul diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri oleh Bupati Sunaryanta.
Keduanya diketahui selingkuh.
P yang masih memiliki istri, sementara HK sudah tidak memiliki pasangan.
Sampai akhirnya HK melahirkan.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.