Berita Viral

Gawat, Gegara Uang Rp 600 Ribu Rusak Pertemaman, Dituduh Mencuri, Korban Disiksa Sampai Tewas

Belakangan diketahui ternyata Bagus Putra Pratama adalah dalang penyebab kematian korban.

Editor: Satia
Int
Ilustrasi 

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Dionisius Yudi menuturkan, hasil autopsi terhadap korban menunjukan adanya gegar otak akibat pendarahan sehingga korban meninggal dunia.

"Akar masalah kurang lebih masalah uang. Korban dicukur rambutnya lalu dibawa ke dalam warnet lalu dipukul beramai-ramai," katanya.

Sesudah dipukuli, korban diajak ke rumah seorang tersangka bernama Bagus.

Di rumah tersebut pula korban ditemukan meninggal dunia.

"Keenam tersangka merupakan warga Kecamatan Tembalang. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," paparnya.

Baca juga: INILAH Nama-nama Artis yang Terseret di Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno Santai Diperiksa

Mereka dijerat pasal perlindungan anak karena korban masih di bawah umur.

Pasal tersebut yakni pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," tandasnya.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved