Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Layanan Publik Berbasis HAM, Non Diskriminatif, Bebas Pungli

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut melaksanakan pelayanan publik yang berpedoman terhadap prinsip hak asasi manusia

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut melaksanakan pelayanan publik yang berpedoman terhadap prinsip hak asasi manusia dengan memperhatikan kebutuhan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai penerima pelayanan publik. 

 

Tidak hanya itu, mereka juga sudah bekerja sama dengan industri perbankan.

Dan organisasi penyandang difabel dalam peningkatan kualitas petugas layanan untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Ini sejalan dengan pembelajaran nilai dasar kepemimpinan pancasila dan bela negara pada pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI Pusat Pelatihan dan Pengembangan Lembaga Administrasi Negara," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved