CPNS 2023

KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2023.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023 KPK 

Tidak pernah dihukum penjara.

Tidak pernah mengundurkan diri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, anggota TNI, Polri, atau pegawai negeri sipil.

Tidak berstatus sebagai CPNS, Pegawai Negeri Sipil, TNI, atau Kepolisian Republik Indonesia.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam realpolitik.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023 serentak.

Jadwal ini tertulis dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 yang rilis pada tanggal 21 Agustus 2023.

Berikut ini jadwal lengkapnya:

Pengumuman Seleksi: 16-18 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17September- 6 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved