Peredaran Narkoba

Peredaran Narkoba Makin Marak di Kabupaten Toba, 7 Tersangka Diringkus Dalam Kurun Waktu Dua Hari

Peredaran narkoba di Kabupaten Toba makin marak akhir-akhir ini. Tujuh orang tersangka diamankan dalam kurun waktu dua hari

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Maurits Pardosi
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir diwawancarai Selasa (29/11/2022).     

Di lokasi ini, tim menangkap tersangka JNS dan AKSWP.

"Beberapa barang bukti sudah diamankan diantaranya sebungkus ganja dengan berat bruto 3,94 Gram dan 1 unit handphone," tuturnya.

Lalu, lokasi kedua berada di Lumban Bulbul, Kecamatan Balige.

Di lokasi ini, tim menangkap seorang tersangka yang berinisial BFS.

Baca juga: Pantai Olo Belawan Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba dan Pencurian BBM Solar

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,50 gram dan alat hisap (bong)," tuturnya.

"Total keseluruhan dua hari penangkapan tersangka, sabu seberat 0.75 Gram dan ganja seberat 91,8 gram," tuturnya

Saat ini, ketujuh pelaku dan barang bukti telah berada di Polres Toba guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan.

“Saat ini masih kita kembangkan dari mana asal barang haram itu diperoleh, sejak kapan menjalani bisnis barang haram itu," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved