Jaringan Narkoba Fredy Pratama
GAYA Hidup Glamor Nur Utami, Gonta-ganti Tas Bermerek Hingga Pakai Mobil Mewah, Ditangkap Usai Umrah
Tak jarang, ia pula nampak gonta-ganti tas bermerek. Terbaru, ia mengunggah foto tengah berada di tanah suci.
Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.
"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.
Terbaru ditangkap 39 orang
Terbaru, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.
Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.
Kerja sama internasional
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya polda jajaran serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand. "Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA,"ujarnya.
Komjen Wahyu juga menyebutkan, salah satu tersangka yang ditetapkan itu adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS.
"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wahyu.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar. Namun, sebagian tersangka ada yang dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: DIEKSEKUSI Mati 29 Juli, Inilah Sosok Freddy Budiman Pernah Bikin Gempar Lapas soal Bilik Asmara
Baca juga: CERITA FREDDY BUDIMAN, Gembong Narkoba Kelas Kakap yang Taubat Jelang Eksekusi Mati!
Baca juga: Nasib Artis Seksi Dulu Pacari Bos Narkoba Freddy Budiman, Lama Hilang Kini Pamer Pria Lain

Kapolri Murka Ada Oknum Anggotanya Terlibat
Terbaru, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Diketahui, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) AG diduga terlibat sindikat Fredy Pratama. "Bukan rencana. Pasti kita tindak," kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Listyo mengatakan, Polri sudah memiliki mekanisme sistem hukuman dan apresiasi bagi setiap anggotanya.
Untuk anggota yang telah bekerja dengan baik, mereka akan mendapatkan hadiah atau reward. Begitu pula sebaliknya, mereka yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi.
"Ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH (pemecatan). Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, AKP AG yang diduga terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023 lalu.
AG diduga merupakan kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang juga merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma (APS).
Kadafi yang telah divonis 20 tahun penjara, mengendalikan peredaran narkoba dari balik lembaga pemasyarakatan.
"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023).
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya sebelumnya mempertegas pernyataan bahwa AKP AG juga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Benar, dia (AG) masuk. Perannya jadi kurir spesial," kata Erlin saat dihubungi via telepon, Selasa malam.
Erlin mengaku masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Diketahui terkait sindikat Fredy telah ada 39 tersangka ditangkap. Salah satunya seorang selebgram asal Palembang, Sumsel, bernama Adelia Putri Salma.
Fantastis Aset Fredy Pratama di Kalsel Tersebar di Tiga Kota, Ada Hotel dan Restoran
Di sisi lain, Bareskrim Mabes Polri, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengembangkan kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Fredy Pratama alias Miming.
Fredy merupakan gembong narkotika yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai mengatakan, dari sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap, salah satunya adalah ayah dari Fredy bernama Lian Silas.
Baik Fredy maupun Silas adalah warga Kalsel. "Kalau Silas ini orangtuanya dari Fredy Pratama yang masih DPO. Pelaku yang belum tertangkap ini orang Kalimantan Selatan," ujar Rifai dalam keterangannya yang diterima, Rabu (13/9/2023).
Silas, kata Rifai, disangkakan atas kasus TPPU. Menurutnya, aset Fredy maupun Silas tersebar di tiga kota di Kalsel dengan nilai Rp 43,9 Miliar.
Aset itu mulai dari hotel, kafe dan restoran. Selain itu mereka juga memiliki empat mobil mewah, dan sebuah motor gede atau moge.
"Jika dirinci, ada 14 aset tak bergerak dan 5 aset bergerak. Aset ini tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023).
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Fredy merupakan gembong narkoba jaringan internasional yang diburu oleh tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.
Tidak main-main, 884 orang yang masuk dalam sindikat Fredy ini telah tertangkap sejak tahun 2020 hingga September 2023.
"Bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur," ungkap Wahyu.
PPATK: Perputaran Uang Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun dalam 10 Tahun
Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa perputaran uang terkait sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun. Sekretaris Utama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut adalah catatan sejak tahun 2013 sampai September 2023.
“Perputaran keuangan terkait dengan sindikat jaringan narkoba internasional itu tadi, tercatat ada Rp 51 triliun sepanjang kurun waktu 2013 sampai 2023,” kata Alberd dalam konferensi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut, Alberd menyampaikan hal itu juga merujuk pada 32 laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang dilakukan secara bertahap.
Selain mendapatkan informasi soal dugaan perputaran uang terkait sindikat Fredy Pratama, PPATK juga menindaklanjutinya dengan pemberhentian sementara terhadap ratusan rekening yang terkait. “Sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara terhadap seluruh transaksi dengan 606 rekening,” ucapnya.
Seluruh rekening itu, sebut dia, berada di Indonesia, yang mencakup 17 bank, dua perusahaan aset, serta satu pedagang kripto.
“Total saldo yang ada pada saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp 45 miliar,” tutur Alberd.
Dalam periode 2020-2023 ini (tiga tahun), polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang yang nilainya mencapai Rp 10,5 triliun.
Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.
Selanjutnya ada sebanyak 10,2 ton sabu yang dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi yang dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.
Namun, sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan. Sementara sebagian lain masih diproses untuk nantinya dimusnahkan.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News
Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribu-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.