Polrestabes Medan
Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus Narkoba Sepanjang September 2023
Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 56 kasus narkoba dalam rentang waktu 11 hingga 17 September 2023.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 56 kasus narkoba dalam rentang waktu 11 hingga 17 September 2023.
Dari total 56 kasus tersebut, sebanyak 70 orang tersangka telah berhasil ditangkap, dengan 59 di antaranya merupakan jaringan pengedar narkoba, dan 11 lainnya adalah pemakai atau pengguna narkoba.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan, selain para tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 61,71 gram sabu, 119,22 gram ganja, 20 butir ekstasi, tiga unit sepeda motor, 23 unit ponsel, satu unit timbangan elektrik, 15 buah bong, dan uang sejumlah Rp 7 juta, 107 ribu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakutta Sitepu, menjelaskan bahwa pihaknya terus berusaha mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan berbagai upaya persuasif.
Salah satunya adalah memberikan sosialisasi kepada pelajar dan terlibat dalam kampanye anti-narkoba.
Pihak kepolisian mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan narkoba karena dampak negatifnya terhadap moral dan masa depan generasi muda bangsa.
"Kami berharap upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan oleh semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat. Orang tua juga diharapkan dapat mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah remaja," ujar AKBP John Sitepu.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan menghancurkan barak-barak narkoba menggunakan alat berat jenis beko pada hari Rabu (13/9/2023).
Operasi ini berlangsung di Jalan Jambur, Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Selama operasi, personel gabungan dari Polrestabes Medan, Direktorat Narkoba Polda Sumut, Koramil 02/01 Medan, dan Den POM 1/5 berhasil mengamankan 8 alat hisap sabu, 1 bungkus plastik koin jackpot, dan sebuah pisau belati,"terangnya.
AKBP John Sitepu menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba.
(akb/tribun-medan.com)
Grebek, Rehabilitasi, dan Robin Hood Palsu: Perang Tanpa Henti Polrestabes Medan Melawan Narkoba |
![]() |
---|
Kompol Suherman Siregar Naik Kelas, Juru Damai Kuburan Samosir ke Komando Intel Polrestabes Medan |
![]() |
---|
Dakwah Kompol Simbolon di Mimbar: Merawat Keamanan Lewat Doa dan Satukan Polisi dan Masyarakat Delta |
![]() |
---|
Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi, Tumbang Saat Coba Kabur |
![]() |
---|
Tiga Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona Ditangkap, Salah Satunya Kekasih Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.