Jaringan Narkoba Fredy Pratama
SOSOK Nur Utami, Selebgram Makassar Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama, Ini Deretan Bisnisnya
Di laman Instagram pribadinya @nurutami.s, Nur Utami melampirkan sejumlah akun usaha miliknya di bio.
Dikutip dari Tribunbengkulu.com, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Fredy Pratama diduga menyalurkan uang hasil penjualan narkoba kepada LS.
"Dia menyalurkan uang melalui bapaknya yang digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Brigjen Mukti Juharsa, yang dikutip dari Bangkapos.com, Minggu (17/09/2023).
Baca juga: Sumut Butuh Bantuan Pemerintah Pusat untuk Persiapan PON
Tak hanya itu, ayah Fredy Pratama itu juga menggunakannya uang hasil TPPU untuk membeli sejumlah aset seperti tanah.
"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama," jelas Mukti,
Untuk saat ini pihak Kepolisian tengah menindaklanjuti LS orangtua Fredy Pratama.
"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," imbuhnya.
Baca juga: Pelanggan Keluhkan Air PDAM Tirta Silau Piasa yang Keruh, Berharap Perhatian Serius
Adapun jumlah tersangka yang terlibat jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama yakni sebanyak 884 orang.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," terang Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, yang dikutip TribunBengkulu.com, Minggu (17/09/2023).
Wahyu menyebutkan bahwa pihaknya telah menyita 10,2 ton sabu milik gembong narkoba terbesar di Indonesia itu.
"Total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya
Hingga saat ini Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova masih diburu oleh interpol 4 negara.
Baca juga: Kisah Pilu, Wanita Tuna Rungu Jalan Kaki Sejauh 61 Km Demi Cari Suaminya yang Kabur dari Rumah
Berdasarkan analisa para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri saat ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang yakni Fredy Pratama," beber Komjen Wahyu Widada
Harta Kekayaan Ferdy Pratama
Intip harta kekayaan Ferdy Pratama gembong narkoba terbesar di Indonesia senilai Rp 43,93 miliar yang disita oleh pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.