Viral Medsos

APES Betul Mantan Kasat Narkoba Ini, Kini Terungkap Jadi Jaringan Geng Narkoba, Terancam Dipecat

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama itu

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
SOSOK 4 Ratu Narkoba, Selebgram dan Hidup Mewah, Jaringan Fredy Pratama, Sayangnya Satu Direhab Alasan Tak Ada Barang Bukti. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama (38) mulai terungkap satu per satu. 

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama itu.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023) lalu.

Komjen Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa perputaran uang terkait sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun. Sekretaris Utama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut adalah catatan sejak tahun 2013 sampai September 2023.

“Perputaran keuangan terkait dengan sindikat jaringan narkoba internasional itu tadi, tercatat ada Rp 51 triliun sepanjang kurun waktu 2013 sampai 2023,” kata Alberd dalam konferensi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, Alberd menyampaikan hal itu juga merujuk pada 32 laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang dilakukan secara bertahap.

Selain mendapatkan informasi soal dugaan perputaran uang terkait sindikat Fredy Pratama, PPATK juga menindaklanjutinya dengan pemberhentian sementara terhadap ratusan rekening yang terkait.

“Sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara terhadap seluruh transaksi dengan 606 rekening,” ucapnya.

Seluruh rekening itu, sebut dia, berada di Indonesia, yang mencakup 17 bank, dua perusahaan aset, serta satu pedagang kripto. “Total saldo yang ada pada saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp 45 miliar,” tutur Alberd.

Dalam periode 2020-2023 ini (tiga tahun), polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang yang nilainya mencapai Rp 10,5 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.

Selanjutnya ada sebanyak 10,2 ton sabu yang dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi yang dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved