Breaking News

Konflik di Rempang

Ditemukan Dugaan Pelanggaran HAM di Rempang, 20 Orang Terluka tapi Kapolda Bilang Sangat Humanis

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyebut, pengerahan aparat yang berlebihan merupakan bentuk penyalahgunaan dan kekerasan (abuse).

Editor: Salomo Tarigan
Tribunbatam / Aminudin
Warga Rempang Batam Herman mengendong bayinya yang pingsan akibat sebaran gas air mata petugas terbawa ke rumah penduduk. Pengusiran paksa berbuntut bentrok warga dengan aparat. 

Bacapres dari PDIP Ganjar Pranowo menyinggung konflik agraria yang ada di Pulau Rempang, Batam, saat mengisi Kuliah Kebangsaan FISIP UI, pada Senin (19/9/2023).

Menurutnya, pemerintah memang mau memberikan ganti rugi meskipun tanah tersebut belum tersertifikasi.

Akan tetapi menurutnya, ganti rugi saja terkadang tidak cukup menyelesaikan masalah.

Oleh karena itu, Ganjar mengusulkan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya merekrut karyawan berlatar belakang pendidikan insinyur.

Ia meminta agar kementerian terkait turut merekrut karyawan dengan latar belakang ilmu humaniora seperti antropologi hingga psikolog.

Hal ini, sambungnya, perlu dilakukan agar dapat terjadi dialog sehingga warga memahami.

Namun, jika tidak dilakukan, Ganjar menilai pemerintah hanya mencari mudahnya saja dengan menggunakan landasan hukum untuk pembebasan lahan lantaran enggan untuk berdialog dengan warga setempat.
 
Selain itu, Ganjar menilai dalam pembebasan lahan, perlu juga pelibatan tokoh masyarakat setempat maupun tokoh agama.

Dia mengatakan cara seperti ini sering dilupakan pemerintah.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: kompas/bbc/tribunmedan.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved