Konflik di Rempang
Ditemukan Dugaan Pelanggaran HAM di Rempang, 20 Orang Terluka tapi Kapolda Bilang Sangat Humanis
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyebut, pengerahan aparat yang berlebihan merupakan bentuk penyalahgunaan dan kekerasan (abuse).
Bacapres dari PDIP Ganjar Pranowo menyinggung konflik agraria yang ada di Pulau Rempang, Batam, saat mengisi Kuliah Kebangsaan FISIP UI, pada Senin (19/9/2023).
Menurutnya, pemerintah memang mau memberikan ganti rugi meskipun tanah tersebut belum tersertifikasi.
Akan tetapi menurutnya, ganti rugi saja terkadang tidak cukup menyelesaikan masalah.
Oleh karena itu, Ganjar mengusulkan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya merekrut karyawan berlatar belakang pendidikan insinyur.
Ia meminta agar kementerian terkait turut merekrut karyawan dengan latar belakang ilmu humaniora seperti antropologi hingga psikolog.
Hal ini, sambungnya, perlu dilakukan agar dapat terjadi dialog sehingga warga memahami.
Namun, jika tidak dilakukan, Ganjar menilai pemerintah hanya mencari mudahnya saja dengan menggunakan landasan hukum untuk pembebasan lahan lantaran enggan untuk berdialog dengan warga setempat.
Selain itu, Ganjar menilai dalam pembebasan lahan, perlu juga pelibatan tokoh masyarakat setempat maupun tokoh agama.
Dia mengatakan cara seperti ini sering dilupakan pemerintah.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: kompas/bbc/tribunmedan.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.