Konflik di Rempang
Ditemukan Dugaan Pelanggaran HAM di Rempang, 20 Orang Terluka tapi Kapolda Bilang Sangat Humanis
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyebut, pengerahan aparat yang berlebihan merupakan bentuk penyalahgunaan dan kekerasan (abuse).
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melihat adanya dugaan pengerahan aparat yang berlebihan dari kepolisian untuk mengatasi bentrok di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyebut, pengerahan aparat yang berlebihan merupakan bentuk penyalahgunaan dan kekerasan (abuse).
Ia pun meminta Polri jangan berlebihan menangani konflik tersebut.
"Kita duga memang ada pengerahan aparat yang berlebihan, itu abuse, itu jelas. Hari ini juga diberangkatkan lagi dari Polda sekitar 400 dan saya kira itu kita bisa lihat arahnya. Sepertinya terjadi pengerahan kekuatan yang berlebihan," kata Saurlin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Saurlin mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan tersebut. Hal ini mengingat Komnas HAM mengirim tim investigasi untuk memantau konflik secara langsung di sana.
Rencananya, tim akan kembali ke Jakarta sekitar 3-4 hari. Hasil laporan tim investigasi akan dianalisis bersama untuk dibuat rekomendasi Komnas HAM kepada pihak terkait beberapa waktu ke depan.
"Tapi akan kami buktikan nanti, teman-teman di lapangan supaya mereka juga bisa bekerja dengan baik. Saya kira 3-4 hari ini mereka akan pulang untuk membuktikan peristiwa-peristiwa yang akan kami analisis bersama-sama nantinya," tutur dia.
Lebih lanjut ia menilai pengerahan aparat yang berlebihan akan menimbulkan eskalasi. Padahal dalam penyelesaian kasus, eskalasi perlu diredakan sehingga tercipta pendekatan yang persuasif.
"Aparat tidak perlu terlalu banyak di sana, karena masyarakat posisinya pasif semuanya, tidak aktif. Jadi saya kira lebih bagus seperti apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya, dialogis itu bisa menyelesaikan konflik tanah, enggak ada yang enggak bisa selesai," jelas Saurlin.
Sebelumnya diberitakan, Polri mengerahkan personel tambahan sekitar empat satuan setingkat kompi (SSK) untuk kasus Pulau Rempang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengamankan situasi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, secara persuasif. Sebab, sempat terjadi bentrokan di Pulau Rempang karena warga menolak relokasi.
"Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih empat SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi," kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Sebagai informasi, aparat gabungan mencakup TNI, Polri, Satpol PP, dan Pengamanan BP Batam terus merangsek masuk ke perkampungan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang adalah untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City, proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata di lahan pulau seluas 17.000 hektare yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha.
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang sudah mendiami 16 kampung adat di Pulau Rempang itu sejak 1834.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.