Medan Terkini

Imran Surbakti Sang Ketua PP yang Ancam Bunuh Jurnalis Masih Dipenjara, Korban Menolak Damai

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan penahanan terhadap Imran.

HO
Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai bernama Imran Surbakti mengancam akan membunuh jurnalis yang beritakan kasus dugaan gudang gas oplosan yang dimilikinya 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - FS jurnalis Tribun-medan, yang mendapatkan ancaman pembunuhan dari Ketua Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti, menolak melakukan perdamaian.

Menurut FS, sejak ditahannya tersangka hingga saat ini sudah banyak upaya dari berbagai pihak dari Imran mencoba ingin mendamaikan dan membujuk untuk mencabut laporan kasus tersebut di kepolisian.

"Saya pribadi menegaskan tidak akan berdamai, dan tidak akan mencabut laporan dalam perkara ini," kata FS saat diwawancarai, Selasa (19/9/2023).

Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang sempat mengancam akan membunuh jurnalis Tribun-medan.com layu setelag ditangkap
Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang sempat mengancam akan membunuh jurnalis Tribun-medan.com layu setelag ditangkap (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Ia membeberkan, alasan mengapa dirinya tidak ingin melakukan perdamaian dengan tersangka yang telah mengancam kebebasan pers khususnya di Sumatera Utara.

"Tujuannya, untuk mendukung semangat kebebasan pers di Sumatra Utara, agar aksi serupa tidak terjadi lagi pada jurnalis lainnya," sebutnya.

Lebih lanjut, FS juga mengingatkan kepada para pihak agar tidak mencari keuntungan dalam kasusnya ini.

"Jika ada pihak-pihak yang mengaku ingin mendamaikan kasus ini, maka laporkan, tangkap dan penjarakan," ungkapnya.

Imran Surbakti terduga pelaku pengancaman bunuh jurnalis saat dijemput paksa dari rumahnya.
Imran Surbakti terduga pelaku pengancaman bunuh jurnalis saat dijemput paksa dari rumahnya. (TRIBUN MEDAN/HO)

"Dapat dipastikan mereka yang mengaku-ngaku itu patut diduga cuma ingin mendapatkan keuntungan dari keluarga terlapor," sambung FS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan penahanan terhadap Imran.

"Yang bersangkutan masih di tahan. Belum ada mengarah ke perdamaian dari pelapor," katanya.

Ia mengatakan, berkas perkara pengancam terhadap jurnalis itu juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nanti jika sudah rampung semuanya, akan kita serahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved