Berita Medan

Investasi Mulai Diminati, BEI Sumut Jelaskan Perbedaan Obligasi Pemerintah dan Obligasi Korporasi

Hingga Agustus 2023, jumlah investor di pasar modal Indonesia telah capai 11,6 juta investor didominasi oleh investor reksa dana dan investor saham.

|
HO
Ilustrasi investasi, Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut, Muhammad Pintor Nasution menjelaskan perbedaan Obligasi Pemerintah dan Obligasi Korporasi 

Sebagai kompensasinya, perusahaan penerbit obligasi yang memiliki rating lebih rendah akan memberikan kupon bunga yang lebih tinggi. Sementara obligasi dengan rating tinggi, memiliki kesempatan mendapatkan keuntungan membayar kupon bunga yang lebih rendah.

"Sesuai dengan hukum investasi, high risk high return, low risk low return. Maka semakin besar potensi keuntungan (kupon bunga), semakin besar pula risiko investasi," paparnya

Dalam prospektus penerbitan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi, pihak penerbit akan mencantumkan alokasi penggunaan dana dari penerbitan obligasi tersebut.

Di sisi lain, akan ada informasi mengenai struktur surat utang atau obligasi yang diterbitkan, yang berupa jangka waktu penerbitan obligasi (tenor), kupon bunga obligasi dan term pembayaran bunga, rating obligasi untuk obligasi korporasi, dan informasi kinerja keuangan perusahaan dan bisnis perusahaan serta proyeksi bisnis di masa depan.

Baca juga: Berikut Cara Mudah Beli Saham di Pasar Perdana melalui Sistem e-IPO

"Jadi, obligasi pemerintah dan obligasi korporasi adalah opsi instrumen investasi yang bisa dipilih investor di pasar modal selain efek saham dan reksa dana. Selain bisa dibeli di pasar perdana dan bisa diinvestasikan hingga jatuh tempo, obligasi juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.

Sehingga selain memiliki potensi keuntungan berupa kupon bunga, investor bisa mendapatkan capital gain dari jual beli obligasi pemerintah dan obligasi korporasi di pasar modal," pungkasnya

(cr10/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved