Breaking News

TERUNGKAP Peran dan Bayaran Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Jadi Kurir Sabu Jaringan Edy Pratama

Kepolisian membeberkan bayaran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjadi kurir sabu milik jaringan Fredy Pratama.

|
Editor: Juang Naibaho
ISt
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp 1 juta per kilogram dalam peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Total AKP Andri sudah meloloskan 100kg sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian membeberkan bayaran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjadi kurir sabu milik jaringan internasional Fredy Pratama (DPO).

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Jumlah itu merupakan akumulasi selama dua bulan AKP Andri Gustami terlibat di jaringan internasional Fredy Pratama.

"Pengakuan TSK AG, sudah sekitar 100-an (sabu) diloloskan selama dua bulan dia bergabung," kata Helmy melalui pesan WhatsApp, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Helmy menyebut AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp 8 juta per 1 kilogram.

Jika dikalkulasikan, AKP Andri Gustami yang meloloskan Rp 100kg sabu mendapatkan bayaran Rp 800 juta dari jaringan Fredy Pratama.

"Diberi imbalan sampai Rp 8 juta per kilogram. Kita masih dalami keterangan TSK AG ini," kata Helmy.

Irjen Helmy Santika menegaskan bahwa AKP Andri Gustami akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Helmy mengatakan ini merupakan sanksi untuk AKP Andri Gustami sebagai anggota Polri.

Namun nantinya akan ada sanksi pidana lain yang akan dijatuhkan oleh pengadilan.

Belum diketahui secara pasti kapan sidang tersebut akan berlangsung.

Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini, karena Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

Baca juga: DERETAN Bisnis Nur Utami, Selebgram Makassar Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Semnetara itu, tim Mabes Polri mengamankan LS, ayah dari Fredy Pratama.

LS diduga telah menimbun harta kekayaan dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penelusuran kepolisian, LS menggunakan uang hasil kejahatan anaknya itu untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved