TERUNGKAP Peran dan Bayaran Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Jadi Kurir Sabu Jaringan Edy Pratama

Kepolisian membeberkan bayaran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjadi kurir sabu milik jaringan Fredy Pratama.

|
Editor: Juang Naibaho
ISt
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp 1 juta per kilogram dalam peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Total AKP Andri sudah meloloskan 100kg sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Fredy Pratama diduga menyalurkan uang hasil penjualan narkoba kepada LS.

"Dia menyalurkan uang melalui bapaknya yang digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (17/9/2023).

Tak hanya itu, ayah Fredy Pratama itu juga menggunakannya uang hasil TPPU untuk membeli sejumlah aset seperti tanah.

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama," jelas Mukti,

Untuk saat ini pihak Kepolisian tengah menindaklanjuti keterangan LS.

"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," imbuhnya.

Adapun jumlah tersangka yang terlibat jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama yakni sebanyak 884 orang.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," terang Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Baca juga: Sosok Rivaldo Miliandri Tangan Kanan Bandar Narkoba Fredy Pratama, Kuasai Peredaran Sabu di Medan

Wahyu menyebutkan bahwa pihaknya telah menyita 10,2 ton sabu milik gembong narkoba terbesar di Indonesia itu.

"Total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

Hingga saat ini Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova masih diburu oleh interpol 4 negara.

Berdasarkan analisa kepolisian para kaki tangan Fredy Pratama, jaringan internasional ini menyelundupkan narkoba ke Indonesia sejak 2014 lalu.

"Melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri saat ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang yakni Fredy Pratama," beber Komjen Wahyu Widada.

Harta Ferdy Pratama Disita

Kepolisian sejauh ini sudah menyita sejumlah harta kekayaan Ferdy Pratama senilai Rp 43,93 miliar yang diduga menjadi tindak pencucian uang (TPPU) narkoba sejak tahun 2014 lalu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved