TERUNGKAP Peran dan Bayaran Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Jadi Kurir Sabu Jaringan Edy Pratama
Kepolisian membeberkan bayaran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjadi kurir sabu milik jaringan Fredy Pratama.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian membeberkan bayaran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjadi kurir sabu milik jaringan internasional Fredy Pratama (DPO).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Jumlah itu merupakan akumulasi selama dua bulan AKP Andri Gustami terlibat di jaringan internasional Fredy Pratama.
"Pengakuan TSK AG, sudah sekitar 100-an (sabu) diloloskan selama dua bulan dia bergabung," kata Helmy melalui pesan WhatsApp, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/9/2023).
Helmy menyebut AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp 8 juta per 1 kilogram.
Jika dikalkulasikan, AKP Andri Gustami yang meloloskan Rp 100kg sabu mendapatkan bayaran Rp 800 juta dari jaringan Fredy Pratama.
"Diberi imbalan sampai Rp 8 juta per kilogram. Kita masih dalami keterangan TSK AG ini," kata Helmy.
Irjen Helmy Santika menegaskan bahwa AKP Andri Gustami akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Helmy mengatakan ini merupakan sanksi untuk AKP Andri Gustami sebagai anggota Polri.
Namun nantinya akan ada sanksi pidana lain yang akan dijatuhkan oleh pengadilan.
Belum diketahui secara pasti kapan sidang tersebut akan berlangsung.
Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini, karena Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
Baca juga: DERETAN Bisnis Nur Utami, Selebgram Makassar Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Semnetara itu, tim Mabes Polri mengamankan LS, ayah dari Fredy Pratama.
LS diduga telah menimbun harta kekayaan dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penelusuran kepolisian, LS menggunakan uang hasil kejahatan anaknya itu untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Fredy Pratama diduga menyalurkan uang hasil penjualan narkoba kepada LS.
"Dia menyalurkan uang melalui bapaknya yang digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (17/9/2023).
Tak hanya itu, ayah Fredy Pratama itu juga menggunakannya uang hasil TPPU untuk membeli sejumlah aset seperti tanah.
"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama," jelas Mukti,
Untuk saat ini pihak Kepolisian tengah menindaklanjuti keterangan LS.
"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," imbuhnya.
Adapun jumlah tersangka yang terlibat jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama yakni sebanyak 884 orang.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," terang Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Baca juga: Sosok Rivaldo Miliandri Tangan Kanan Bandar Narkoba Fredy Pratama, Kuasai Peredaran Sabu di Medan
Wahyu menyebutkan bahwa pihaknya telah menyita 10,2 ton sabu milik gembong narkoba terbesar di Indonesia itu.
"Total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.
Hingga saat ini Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova masih diburu oleh interpol 4 negara.
Berdasarkan analisa kepolisian para kaki tangan Fredy Pratama, jaringan internasional ini menyelundupkan narkoba ke Indonesia sejak 2014 lalu.
"Melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri saat ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang yakni Fredy Pratama," beber Komjen Wahyu Widada.
Harta Ferdy Pratama Disita
Kepolisian sejauh ini sudah menyita sejumlah harta kekayaan Ferdy Pratama senilai Rp 43,93 miliar yang diduga menjadi tindak pencucian uang (TPPU) narkoba sejak tahun 2014 lalu.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan, terdapat 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang telah disita.
Harta tidak bergerak itu berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak yakni mobil dan sepeda motor.
Untuk total harta tidak bergerak yang berhasil disita senilai Rp 41,78 miliar dan harta bergerak senilai Rp 2,15 miliar.
”Dari harta yang tidak bergerak kami estimasikan harganya sekitar Rp 41,78 miliar, kemudian harta bergerak sekitar Rp 2,15 miliar. Jadi, totalnya Rp 43,93 miliar,” kata Ernesto, Sabtu (16/9/2023).
Salah satu bangunan yang telah disita yakni berada di Banjarmasin milik Lian Silas (68), ayah Fredy Pratama.
Bangunan tersebut dioperasionalkan sebagai tempat hotel, kafe, dan restoran.
Sedangkan rincian harta bergerak terdiri atas 1 mobil Mazda CX-5 (2013), 1 mobil Toyota Vellfire (2015), 1 mobil Toyota Hilux G 4x4 (2023), 1 mobil sedan Toyota 86 (2013), dan 1 sepeda motor BMW.
Penyitaan aset-aset tersebut kini telah ditetapkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.
”Prosesnya masih berjalan. Ini diekspos dulu karena sudah ada tersangka TPPU yang ditahan. Setelah ini, akan berlanjut ke TPPU lain karena diduga masih ada aset lain. Kasus ini masih dikembangkan,” imbuhnya
Pihak kepolisian mengungkapkan lebih dari 1 ton sabu dan 284.000 butir ekstasi yang terlibat pada jaringan narkoba Freddy Pratama.
Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun apabila satu gram sabu senilai Rp 1,2 juta.
”Kalau digabung semua (barang bukti), nilainya sekitar Rp 1,5 triliun. Itu dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp 1,2 juta dan 1 butir ekstasi seharga Rp 700.000,” ungkapnya.
(*/tribunmedan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Resnarkoba Dibayar Rp 800 Juta"
AkP Andri Gustami
Fredy Pratama
bayaran AKP Andri Gustami
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan
Kasus Narkoba Fredy Pratama
| Jawaban Bareskrim Polri Kenapa Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Dikejar Lari-lari |
|
|---|
| BARESKRIM Polri Jadikan Chaowalit Bargaining ke Polisi Thailand untuk Bisa Menangkap Ferdy Pratama |
|
|---|
| Sosok Fredy Pratama atau Wang Xiang Ming, Gembong Narkoba yang tak Kunjung Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Polisi Grebek Hunian Mewah Pabrik Narkoba Milik Fredy Pratama di Perumahan Elit, 6 Orang Diamankan |
|
|---|
| BARESKRIM POLRI Sebut Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Dilindungi Gengster di Thailand |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.