Berita Nasional
Anies Ditantang Buka Nama Konglomerat yang Ngaku Pajaknya Diperiksa usai Dukung Dirinya
Anies Baswedan ditantang Stafsus Menkeu buka nama konglomerat yang mengaku pajaknya diperiksa usai mendukung dirinya dengan motif politis
TRIBUN-MEDAN.COM – Anies Baswedan ditantang buka nama konglomerat yang pajaknya diperiksa usai mendukung dirinya.
Seperti diketahui, bacapres Anies Baswedan baru-baru ini mengklaim bahwa banyak pengusaha atau konglomerat yang takut untuk mendukungnya.
Anies Baswedan juga menyebut bahwa sejumlah konglomerat itu diperiksa oleh pajak usai mendukungnya.
Hal ini memancing respon Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.
Dimana Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo menantang Anies untuk membuka nama konglomerat yang pajaknya diperiksa untuk mendukung dirinya.
Yustinus juga membantah tudingan bacapres Anies Baswedan soal pemeriksaan pajak dilakukan dengan motif politis.
"Kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar,”
“Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai.," tulis Prastowo melalui akun X (Twitter) pribadinya, Rabu (20/9/2023).
“Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar,” katanya.
Baca juga: Stafsus Menkeu Skakmat Anies yang Ngaku Banyak Konglomerat Diperiksa Pajak Usai Dukung Dirinya
Baca juga: DEMOKRAT Buka-bukan Soal SBY Turun Gunung Demo Prabowo, Kenang Perjuangan Untuk Anies Baswedan
Ia juga mengungkapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.
Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika wajib pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/ informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.
"Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik," ujarnya.
DJP, sambungnya, adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.
"Kami mendorong para Bacapres dan kontestan politik dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik - demi mencapai tujuan bernegara yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera," tukasnya.
Adapun sebelumnya Anies mengatakan para pengusaha tersebut takut lantaran terdapat sejumlah pengusaha yang diperiksa laporan pajaknya usai bertemu atau berinteraksi dengannya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.