CPNS 2023

Berikut 18 Link PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Kejagung, Kominfo, BKN serta Sistem Penilaiannya

Berikut 18 link PDF formasi CPNS dan PPPK 2023 sejumlah kementerian atau lembaga beserta sistem penilaiannya dari masing-masing

|
HO
Ilustrasi CPNS 2023 

9.Link PDF Formasi PPPK Kesehatan dan Teknis 2023 Pemkab Kotawaringin - klik di sini

10.Link PDF Formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis 2023 Pemda Tasikmalaya - klik di sini 

11.Link PDF Formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis 2023 Pemkab Sumedang - klik di sini 

12.Link PDF Formasi PPPK 2023 Kota Bekasi - klik di sini

13.Link PDF Formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis 2023 Pemkab Lebak - klik di sini

14. Link PDF Formasi PPPK 2023 Kabupaten Garut - klik di sini

15. Link PDF Formasi PPPK 2023 Pemkab Purwakarta - klik di sini

16. Link PDF Formasi PPPK 2023 Kota Cimahi - klik di sini  

17. Link PDF Formasi PPPK 2023 Pemkab Bandung - klik di sini

18. Link PDF Formasi PPPK 2023 Pemkab Tangerang - klik di sini

Baca juga: AKSES Link SSCASN Kemenkeu Buka Formasi, Inilah Berkas Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2023

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Formasinya

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Simak cara daftar CPNS dan PPPK 2023 di laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN):

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Pilih "Daftar" di laman awal
  • Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
  • Verifikasi nomor telepon dan email aktif
  • Verifikasi data dan unggah dokumen CPNS dan PPPK
  • Tunggu proses verifikasi
  • Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
  • Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
  • Pilih formasi dan klik daftar.

Baca juga: RESMI Panduan Cara Daftar CPNS, Langkah Pertama Mendaftar CPNS Wajib Membuat Akun SSCASN

Baca juga: RESMI Pendaftaran CPNS 20 September 2023, Buka Situs Resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

Selain wajib membuat akun SSCASN online di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar juga perlu mengetahui jumlah soal dan sistem penilaian.

Pelamar CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Dalam SKD CPNS, ada 3 soal yang akan dikerjakan oleh peserta, yakni Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Intelegensi Umum (TIU) dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved