Berita Viral
Ditinggal Ortu Bekerja, Remaja Dirudapaksa Tukang Parkir, Pelaku Kabur Usai Ketahuan Tetangga
Saat diintip ke dalam kamar, rupanya dia melihat pelaku tengah melakukan pencabulan kepada korban, dengan cara menyetubuhinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Ditinggal Ortu Bekerja, Remaja Dirudapaksa Tukang Parkir, Pelaku Kabur Usai Ketahuan Tetangga
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) geram melihat seorang anak perempuan berusia 13 tahun diperkosa juru parkir berinisial DJ (55) di kamar kosnya wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Karena itu pihak Komnas PA bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

PJS Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait perlindungan terhadap korban.
“Kalau ada kasus seperti ini kami kawal sampai benar-benar mendapatkan keadilan untuk keluarga korban,” ujar Lia saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).
Lia menyebut, dirinya bakal mendatangi kediaman keluarga korban untuk mengetahui kondisinya.
“Biasanya, kalau ada orang-orang kayak gini korbannya biasanya enggak satu," ujarnya.
Baca juga: Pria Bawa Parang dan Acung-acungkan ke Wanita, Si Perempuan Diduga hendak Dirudapaksa dan Dianiaya
"Bisa juga nanti kami kasih masukan ke kepolisian untuk coba menyisir daerah di mana biasanya juru parkir beroperasi,” imbuhnya.
Menurutnya, warga di sekitar lokasi perlu dimintai keterangan karena ada indikasi korban lain yang dicabuli oleh DJ.
Selain itu, Lia juga bakal bertemu dengan pelaku DJ untuk mengetahui iming-iming apa yang disampaikan pelaku agar korban menuruti keinginannya.

“Memang biasa ini pedofil-pedofil predator pada kasus-kasus pencabulan, pemerkosaan selalu ada intimidasi ke anak-anak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Lia juga menyinggung soal lalainya pengawasan orangtua terhadap anaknya.
Di mana, ayah korban yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir dan ibunya bekerja. Sehingga korban dan adiknya kerap ditinggal di indekos.
"Bisa disebut ini orangtuanya lalai, lalai luar biasa," ujarnya.
Baca juga: Gadis Disabilitas Dibawa ke Masjid, Dirudapaksa, Dibunuh, Digonikan, Lalu Dibuang ke Sungai
"Karena anak di bawah umur, ditinggalin di tempat kos-kosan hanya berdua dengan adiknya, tanpa ada yang menemani, tidak ada penitipan," jelasnya.
Apalagi, Lia beranggapan kalau lingkungan sekitar indekos korban sangatlah tidak aman.
Sehingga perlu adanya pengawasan dan perhatian intens dari orang-orang sekitar.
“Dengan lingkungan yang memang tidak aman, jangan pernah melakukan atau meninggalkan anak-anak sendiri," tegasnya.
"Ini kan ada kasus pengabaian juga di keluarganya si korban,” pungkasnya.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, seorang bocah 13 tahun diperkosa oleh DJ alias Njo (55), tetangga indekosnya sendiri yang berprofesi sebagai juru parkir.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (15/9/2023) lalu.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu bermula kala ayah korban SU (57) diberi informasi oleh tetangganya bahwa dia memergoki pelaku tengah berada di dalam indekos korban.
Saat diintip ke dalam kamar, rupanya dia melihat pelaku tengah melakukan pencabulan kepada korban, dengan cara menyetubuhinya.
Baca juga: Dua Anak Dibawah Umur di Langkat Dirudapaksa Paman dan Kakeknya, Pelaku Kini Diringkus Polisi
"Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku, lalu pelaku langsung kabur melarikan diri. Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberitahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya," ujar Putra saat dihubungi, Senin (18/9/2023).
Mendapatkan informasi yang tak mengenakkan tersebut, SU lantas menanyakan hal itu kepada anak mereka.
Betapa hancurnya hati SU ketika anaknya mengaku bahwa sudah disetubuhi oleh korban lebih dari sekali sejak Februari 2023.
Adapun perbuatan itu dilakukan pelaku kala SU dan ibunya sedang bekerja.

"Pelaku menyetubuhi korban di siang hari antara pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB saat jam kerja, karena pada jam tersebut lingkungan kos-kosan biasanya sedang sepi karena penghuninya sedang bekerja termasuk ayah dan ibu korban," ungkap Putra.
"Korban tinggal berdua dengan adiknya yang berumur delapan tahun di kamar kos-kosan. Ayah korban yang bekerja sebagai sopir, di waktu tertentu pulang ke kosan untuk melihat anak-anaknya," imbuhnya.
Adapun pelaku melancarkan aksinya itu dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.
Baca juga: VIRAL Turis di Bali Tampar dan Dorong Polisi Lantaran tak Terima Disetop,Padahal Langgar Lalu Lintas
"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya," jelas Putra.
Oleh karena itu, SU yang geram bukan kepalang pun melaporkan kasus pencabulan yang menimpa putrinya itu kepada Polsek Tambora.
Selanjutnya, pelaku ditangkap di kediamannya dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara terhadap korban, pihaknya sudah melakukan visum.
(*/TRIBUN-MEDAN)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Wartakota.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.