Breaking News

Cekcok Kepsek dengan Guru SMPN 15

Wali Kota Bobby Nasution Perintahkan Disdik Periksa Guru-guru SMP N 15 Buntut Cekcok dengan Kepsek

Dinas Pendidikan Kota Medan belum juga memeriksa sejumlah guru yang mengajar di SMP Negeri 15 Medan padahal sudah diperintahkan wali kota bobby.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN
Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon kejadian peperangan antara guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di SMPN 15 Jalan Syahruddin Sitirejo Kecamatan Medan Amplas Kota Medan 

Untuk itu, Bobby meminta kepada Disdik untuk memeriksa guru yang bersangkutan.

"Saya minta gurunya juga diperiksa. Kalau memang disiplin berat akan ditindak tegas juga. Karena ini mereka (guru) sudah meninggalkan tugas.

Bobby juga meminta agar masyarakat melihat kejadian ini dengan sebaik-baiknya.

"Jadi bukan karena viral dia yang benar. Tapi dasar dari Kepsek memberikan hukuman karena untuk memberi teguran. Tetapi memang cara Kepsek tersebut salah dan harus kita hargai," jelasnya.

Kepsek SMPN 15 Medan Angkat Bicara soal Video Viral Guru Ngaku Gaji Tak Dibayar dan Diintimidasi

Beberapa waktu lalu viral sejumlah guru SMP 15 Medan tengah menangis mengaku ditekan dan diintimidasi kepala sekolahnya.

Terkait rentetan dugaan yang dilayangkan para guru, kepala sekolah SMP 15 Medan Tiurmaida dijawabnya dalam pertemuan dengan Kepala Bidang Pembinaan SMP OK Zulfani Anhar, Minggu (17/9/2023).

"Masalah ini sebenarnya sudah selesai, gaji sudah tersalur ke rekening guru maupun pegawai SMP 15 pada 8 September 2023," ujar Tiurmaida.

Kronologinya dikatakan Kepsek bahwa keterlambatan gaji dimulai karena dirinya tengah mengambil masa cuti pada tanggal 31 Agustus -2 September 2023.

Baca juga: Suami Pergoki Istri Bersiap-siap Bercinta dengan Pria Lain, Sang Istri Menangis Minta Maaf

Baca juga: Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom Bantah Terkena OTT dari Mabes Polri

Baca juga: Kepsek SMPN 15 Medan Angkat Bicara soal Video Viral Guru Ngaku Gaji Tak Dibayar dan Diintimidasi

"Jadi itu saya surat resmi cuti, tidak bisa bekerja ada urusan keluarga," katanya.

Pada tanggal 5 September 2023, bendahara SMP 15 Medan memberikan surat SK bahwa beliau pindah sekalian dengan ampra gaji.

Namun, tidak jelas duduk perkara soal penundaan gaji yang dimaksud kepala sekolah terhadap 8 guru yang diajukannya ke dinas pendidikan.

"Jadi saya bilang Bu, kalau apa yang 25 orang dulu dicairkan, 8 nanti dulu, saya bawa ke dinas. Rupanya dari dinas tidak boleh, di tanggal 6 saya mendapat surat untuk klarifikasi soal itu. Sesudah itu, saya bertanya juga apakah tidak boleh seperti itu, saya juga melihat dari kedisiplinan guru tersebut," ungkapnya.

Kemudian ia mengatakan, guru-guru yang delapan orang tersebut tidak disiplin karena pergi tanpa ada permisi.

"Hal itu membuat siswa-siswi rusuh. Sejak itu saya membuat surat penjelasan bagi setiap guru tetapi tidak diindahkan jadi saya buat surat teguran," jelasnya.

Di tanggal 7 kepsek mengaku juga diberi teguran oleh dinas pendidikan terkait pemberian gaji. Ia menuturkan saat itu juga ia langsung mempersiapkan berkas termasuk membuat SK dari bendahara yang baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved