Breaking News

Wakil Bupati Deliserdang Klaim P-APBD 2023 Sudah Akomodir Kebutuhan Warga

Yusuf Siregar mengatakan, P-APBD untuk penyesuaian terhadap capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan daerah dalam tahun anggaran berjalan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar mengatakan, P-APBD untuk penyesuaian terhadap capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan daerah dalam tahun anggaran berjalan. 

TRIBUNMEDAN.COM, LUBUKPAKAM- Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar mengatakan, P-APBD untuk penyesuaian terhadap capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan daerah dalam tahun anggaran berjalan.

"Penyusunan Rancangan P-APBD Kabupaten Deliserdang 2023 mengacu PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta pedomani penyusunan APBD 2023," ujarnya kepada media, Jumat (22/9/2023).

Ia menambahkan, P-APBD Deliserdang 2023 harus menjawab kebutuhan masyarakat tentang pembangunan fisik maupun sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Yusuf Siregar Minta FKPPI bersama Pemerintah Beri Kontribusi untuk Kabupaten Deliserdang

 

Lebih lanjut ia bilang usulan PAD dari retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum yang selama ini dilakukan mekanisme penunjukkan kecamatan akan diubah menjadi sistem tender.

Adapun persyaratan utama untuk pengelola atau pemenang tender memberikan target penerimaan retribusi parkir di depan.

"Namun demikian, akan dilakukan kajian secara mendalam untuk menentukan model yang tepat dalam pengelolaan perparkiran," katanya.

Selain itu, kata dia, program intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah di Kabupaten Deliserdang.

"Pemkab Deliserdang akan pemuktahiran data melalui pengklasifikasian piutang dan pendapatan potensi pajak daerah, meningkatkan kinerja SDM melalui Link E-PADI Web," ujarnya.

Tidak hanya itu, perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tentang optimalisasi pajak pusat dan daerah.

"Kerja sama dengan kantor Pertahanan Deliserdang/BPN soal penetapan zona nilai tanah (ZNT)" katanya.

Dia mengungkapkan, host to host bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan rencana pelaksanaan program Geografis Information System (GIS).

Sehingga pengelolaan pajak bumi dan bangunan lebih akurat berdasarkan pemetaan. Lalu pengusulan pengangkatan tenaga honorer sebagai PPPK.

"Pengangkatan itu merupakan kebijakan yang sedang dibahas pemerintah pusat. Saat ini sedang dilakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap regulasi terkait pengangkatan tenaga honorer," ujarnya.

Baca juga: Wakil Bupati Deliserdang Buka KMD Ponpes Mawaridussalam 2023: Ikuti Kegiatan dengan Sebaik-baiknya

 

Menurutnya pendidikan merupakan prioritas pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas dan daya saing SDM.

Jadi layanan bagi masyarakat tidak mampu harus lebih responsif, cepat dan tanggap.

"Baik layanan kesehatan dan administrasi untuk BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun fasilitas unregister," katanya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved