Gadis Berseragam Pramuka di Jateng

Terungkap Kematian Gadis Berseragam Pramuka di Jateng, Kenalan dari Medsos, Pelaku Sudah Beristri

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan pada korban.

Editor: Satia
Tribunjateng
Gadis Berseragam Pramuka di Jateng Tewas 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan perempuan berseragam pramuka di aliran sungai area tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Selasa (22/8/2023).

Adapun identitas korban, yakni Rika Indriyeni (20) warga Dukuh Gombong RT 2 RW 8, Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan mengapung di sungai.

Terungkap, pembunuh perempuan ini berinsial AM (26).

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan pada korban.

Baca juga: Apa Penyebab Presiden Jokowi Tidak Pernah Hadir Langsung di Sidang Majelis Umum PBB?

Dikutip dari Tribunjateng.com, Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah dilakukannya penyelidikan oleh petugas di lapangan.

"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama tim Jatanras Polda Jateng," kata dia, saat memimpin konferensi pers di aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).

"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," ucapnya.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras Selama Dua jam, Sejumlah Titik di Kota Medan Terendam Banjir

Lewat medsos, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka sering mengirim pesan kepada korban, untuk mengajak bertemu dengan korban.

"Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8/2023) malam," kata Kapolres Pemalang.

Setelah pertemuan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban, hingga membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah perkebunan Desa Sidorejo, Kecamatan Comal.

"Pada saat itu tersangka memakai masker, sehingga korban meminta tersangka untuk membuka masker," ucapnya.

Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curanmor

Karena tersangka takut wajah aslinya terungkap, dan tidak sesuai dengan foto profil yang disamarkan di akun medsosnya, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

"Korban sempat berniat untuk melakukan perbuatan asusila pada korban, namun mengurungkan niatnya setelah melihat keadaan korban," kata Kapolres Pemalang.

Setelah itu, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka pergi meninggalkan TKP untuk mengambil baju pramuka, lalu kembali lagi ke TKP dan memakaikan baju pramuka ke jasad korban.

"Tersangka membawa jasad korban dengan posisi di bagian depan sepeda motor, lalu membuang jasad korban ke aliran sungai di area tambak Desa Blendung Ulujami," ucapnya.

Pelaku sudah berkeluarga tapi belum memiliki anak.

Baca juga: Sudah 2 Periode Jokowi Presiden, Tapi Tak Pernah Hadir Langsung di Sidang Majelis Umum PBB

Setelah membuang jasad korban, Kapolres Pemalang menjelaskan, tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban, yakni sepeda motor, uang tunai dan telepon genggam.

"Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan petugas, di antaranya terdapat dua potongan batu yang diduga digunakan tersangka saat membuang jasad korban," jelasnya.

AKBP Yovan menambahkan, tersangka AM dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. 

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jateng

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved