Guru Agama Honorer Desak Pemkab Deliserdang Buka Formasi PPPK, Setelah Tiga Tahun Kosong

selama ini formasi untuk guru yang lain saja yang dibuka Pemkab sementara untuk Guru Agama belum dibuka selama tiga tahun terakhir.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
Guru agama honorer tingkat SD ketika melakukan aksi di kantor DPRD Deliserdang, Senin (25/9/2023). 

TRIBUN- MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Guru-guru Agama setingkat SD yang saat ini masih berstatus tenaga honorer dan bekerja di Kabupaten Deliserdang, meminta perhatian kepada Pemkab setempat.

Mereka mendesak Pemkab membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mereka. Bukan tanpa alasan, selama ini formasi untuk guru yang lain saja yang dibuka Pemkab sementara untuk Guru Agama belum dibuka selama tiga tahun terakhir.

"Kenapa harus dibuka? Karena sudah tiga tahun berturut-turut PPPK ini tidak ada sekarang Guru Agama. Kami mengalami prilaku diskriminasi dan ada ketidakadilan. Kenapa jurusan lain dibuka. Malahan, mereka sekarang sudah terima gaji," ujar salah satu Guru Agama, Yarman Gulo ketika diwawancarai Tribun Medan, Selasa (26/9/2023).

Para Guru Agama honorer ini sempat melakukan aksi damai pada Senin (25/9). Saat itu, mereka mendatangi Kantor Bupati dan Kantor DPRD Deliserdang. Ada sekitar seratusan orang yang ikut dalam aksi. Mereka bahkan sudah membentuk paguyuban.

Baca juga: Plt Bupati Langkat Afandin Terima Audiensi Asosiasi Guru Agama Islam dan Persatuan Tukang Bakso

Khusus Guru Agama Kristen dan Protestan mereka tergabung dalam Forum Guru Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) dan untuk yang Guru Agama Islam tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII). Dalam aksi damai itu Yarman Gulo yang merupakan Guru Agama Kristen menjadi koordinator lapangan.

"Tahun 2023 ini kami meminta agar kami itu dapatkan kuota. Selama ini kan karena tidak diusulkan ke Kemenpan RB. Ada ribuan orang kami di Deliserdang ini Guru Agama baik yang Islam, Kristen, dan Katolik," kata Yarman.

Yarman memaparkan, selama ini banyak kabupaten/kota yang membuka formasi untuk Guru Agama. Mereka heran mengapa di Deliserdang ini mereka seperti dianggap tidak ada. Untuk PPPK ini mereka tidak bisa mendaftar ke daerah lain karena sudah terkunci di Data Pokok Pendidikan.

"Kami dapatkan jawaban dari Pemkab kemarin intinya katanya akan dibuka tahun depan. Ya gitulah tahun depan tahun depan. Dulu pun gitu juga. Kami kemarin demo di DPRD minta agar dibuat juga rapat dengar pendapat. Kalau nggak kami akan aksi lagi," katanya.

Terkait adanya tuntutan para Guru Agama honorer, Pemkab Deli Serdang berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Efendy Capah membantah kalau disebut Pemkab kurang peduli atau pun membeda-bedakan para guru honorer. Disebut selama ini Pemkab selalu memperlakukan sama para guru honorer.

"Intinya tahun depan itu akan kita buka (formasinya). Kita nggak pernah membeda-bedakan honorer ini, semua kita perlakukan sama. Soal PPPK ini juga kan kita menyesuaikan juga dengan kemampuan keuangan kita," kata Citra.

Disebutnya, sampai sejauh ini Deliserdang masih kekurangan guru sekitar 3.000-an. Karena itu, ke depannya formasi PPPK untuk guru terkhusus untuk agama akan dibuka.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved