Viral Medsos
VIDEO Detik-detik Pedagang Bentrok dengan Ormas, Suasana Pasar Mencekam
Viral di media sosial video detik-detik para pedagang bentrok dengan sejumlah kelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial video detik-detik para pedagang bentrok dengan sejumlah kelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).
Bentrokan tersebut terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (24/9/2023) sore.
Peristiwa itu menyebabkan suasana pasar mencekam, terutama bagi pedagang dan pengunjung perempuan serta anak-anak.
Bentrokan itu direkam warga dan videonya viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @tangerang.terkini.
Video itu memperlihatkan kelompok pedagang dan kelompok tak dikenal saling serang.
Ada yang mempersenjatai diri dengan bambu dan kayu. Ada pula yang melempar batu.
Bentrokan berawal dari sekelompok ormas akan bongkar lapak seorang pedagang perhiasan bernama Rina (54).
Mulanya, ada informasi sekelompok ormas hendak membongkar lapak-lapak para pedagang di antaranya lapak Rina.
"Memang awalnya ada informasi kalau ada ormas-ormas yang mau bongkar Pasar Kutabumi, tapi kami enggak gubris karena dipikir itu hoaks," kata Rina, Senin (25/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Rupanya informasi itu benar adanya.
Sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba merangsek masuk ke pasar, lalu meminta para pedagang pindah ke tempat penampungan sementara (TPS). Sebab, Pasar Kutabumi disebut-sebut hendak direvitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Hal itulah yang membuat para pedagang menolak sehingga berujung bentrok.
Rina menambahkan, bentrokan terjadi ketika para pedagang tengah bersiap-siap menutup tempat usahanya.
"Benar saja, tahu-tahu ada penyerangan dari ormas-ormas pas kami pada mau tutup. Mereka menyerang kami pakai sajam, palu bambu, dan besi-besi," ucap Rina.
"Mereka meminta kami pindah ke TPS itu," tambah dia.
Lapak pedagang dirusak
Dalam insiden bentrokan ini, kelompok ormas merangsek masuk ke dalam Pasar Kutabumi.
Mereka pun merusak lapak-lapak para pedagang yang menolak direlokasi ke tempat penampungan sementara.
Berdasarkan pantauan, bangunan semi-permanen di dalam Pasar Kutabumi mengalami kerusakan.
Kerusakan terparah ada di bagian los daging dan sayur-sayuran.
Lapak-lapak pedagang itu hancur akibat dihantam palu oleh sekelompok anggota ormas.
Bagian ubin serta tembok lapak tampak hancur.
Ada pula bagian atap yang pecah atas insiden penyerangan tersebut.
Sejumlah pedagang saat itu tengah memperbaiki kerusakan-kerusakan lapaknya.
Mereka terlihat saling bahu-membahu memperbaiki lapak-lapak pedagang.
Barang dagangan dijarah
Sejumlah pedagang pun menjadi korban penjarahan anggota ormas tersebut.
Rina mengatakan, barangan dagangan beberapa rekannya dijarah oleh kelompok tak dikenal itu.
Uang di dalam laci pedagang turut diambil.
"Kalau setahu aku ada dua sampai tiga orang yang dijarah dagangannya. Itu pedagang nugget dan ikan yang dijarah," ucap Rina.
Selain menjarah, kelompok tak dikenal itu turut merusak dagangan para pedagang.
Salah satunya, pedagang telur. "Kemudian, ada telur juga yang dihancurin," ucap dia.
Pelaku diultimatum untuk menyerahkan diri
Polisi telah mengidentifikasi sejumlah anggota ormas yang menyerang serta merusak lapak pedagang di Pasar Kutabumi.
"Kami sudah identifikasi beberapa nama dan saat ini terus kami dalami," Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya yang dikutip Selasa (26/9/2023).
Kendati begitu, Sigit belum dapat mengungkapkan jumlah pelaku yang berhasil diidentifikasi. Sebab, apabila hal itu diungkapkan, dikhawatirkan dapat menghambat proses penyelidikan.
"Maaf untuk kepentingan penyidikan sementara, kami belum bisa sampaikan identitasnya," ucap dia.
Sejalan dengan itu, Sigit mengimbau pelaku segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada pihak yang terlibat untuk secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada polisi dan kami akan menegakkan hukum secara profesional," kata Sigit.
Video detik-detik pedagang vs ormas:
Sudah 8 Orang saksi diperiksa
Sigit mengatakan, saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa yang terlibat dalam pengeyrangan tersebut, termasuk pedagang beserta korban.
"Kami sudah memeriksa saksi dan korban, (totalnya) sudah delapan orang," kata dia.
Dalam mengungkap kasus tersebut, Sigit mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki bentrokan itu demi mengetahui motif di baliknya.
"Kami melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam terkait peristiwa ini sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya," ucap Sigit.
Sejalan dengan itu, Sigit memastikan akan memberikan rasa aman bagi masyarakat di Pasar Kutabumi.
Sebab, ada sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Polsek Pasar Kemis yang berjaga di lokasi kejadian.
"Selanjutnya, kami mengimbau kepada pihak yang terlibat untuk secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada polisi dan kami akan menegakan hukum secara profesional," tegas Sigit.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca juga: PIRAMID TOBA Setinggi 120 M Ditemukan, Luhut Cek Lokasi, Prof Danny: Sudah Setahun Kami Rahasiakan
Baca juga: KRONOLOGI Pengungkapan Kasus Prostitusi Anak Bocah Bertarif Rp 1,5 Juta hingga Rp 8 Juta Per Jam
Baca juga: Pengakuan Siskaeee Dibayar Rp 15 Juta untuk Syuting Film Dewasa Keramat Tunggak, Tampil Tanpa Busana
Baca juga: TERTANTANG Menjadi Bintang Film Porno, Siskaeee Rela Dibayar Rp10 Juta Per Judul Film Durasi 1,5 Jam
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.