Viral Medsos
SIDANG Korupsi BTS Pertonton Bagi-bagi Uang ke Oknum DPR, BPK, saat DPR Tahan RUU Perampasan Aset
Sidang Korupsi BTS Kominfo Pertonton Bagi-bagi Uang ke Oknum DPR, BPK, Dito, saat DPR RI Tahan Pengesahan UU Perampasan Aset
Irwan menyebut Dito menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pernyataan Irwan ini disampaikannya ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya terkait adanya pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus ini ketika masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Irwan menyebut Dito adalah orang terakhir yang menerima uang puluhan miliar demi pengamanan kasus korups ini. "Ada lagi pak (yang menerima uang)?" tanya Fahzal dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ada lagi," tutur Irwan.
"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Irwan Hermawan.
Adapun uang Rp 27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.
Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.
"Dito apa?" tanya hakim lagi.
"Pada saatnya itu namanya Dito saja," tutur Irwan.
"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.
"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.
Menpora Dito Sudah Bantah Terima Uang Proyek BTS 4G Kominfo
Diketahui, pada 3 Juli 2023, Dito menyatakan tidak pernah menerima uang dari salah satu terdakwa kasus BTS 4G Bakti Kominfo.
Bahkan, dirinya mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang sempat mengungkap juga terkait dugaan aliran uang kepada dirinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.