G30SPKI
Anak Jenderal Ahmad Yani Ngamuk Terbitnya Keppres dan Inpres 'Minta Maaf' ke Keturunan PKI
Anak ketiga dari Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani, Amelia Yani mengaku marah atas sikap Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua hal tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Presiden Jokowi menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) permintaan maaf kepada anak hingga keturunan dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Penerbitkan Keppres dan Inpres ini seketika mendapat penolakan dari keturunan korban kekejaman PKI.
Anak ketiga dari Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani, Amelia Yani mengaku marah atas sikap Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua hal tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, adapun Keppres yang diterbitkan yaitu Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.
Sementara Inpres yang diterbitkan Jokowi yaitu Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.
Baca juga: Sebut Pekerja Indonesia Seperti Monyet, Penulis Asal Malaysia Cheeming Boey Akhirnya Minta Maaf
Amelia menyebut salah satu aturan yang membuatnya tidak terima adalah Inpres Nomor 2 Tahun 2023.
Salah satunya terkait pemerintah memberikan santunan dan bantuan kepada keturunan PKI.
“Di 2023, Inpres-nya yang keluar yaitu instruksi presiden kepada 18 lembaga kementerian yang harus memberikan bantuan dan santunan kepada anak-anak, cucu, dan keturunan PKI. Itu yang membuat kami itu, kami berusaha ketemu nggak bisa, tiba-tiba ditandatangani, jadi kayak kita dikesampingkan sama Presiden RI,” ujarnya dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Massa Aksi Segel Ruang Kerja Bupati Batubara, Kecewa Terhadap Kinerja
Lewat Inpres itu, Amelia juga mengatakan bahwa peristiwa G30S adalah kesalahan dari TNI dan bukannya PKI.
Hal ini, katanya, mengutip dari pernyataan anak dari Ketua PKI DN Aidit, Ilham Aidit yang disampaikannya di sebuah acara di stasiun televisi swasta nasional.
“Jadi Ilham di situ mengatakan bahwa dengan adanya Inpres menunjukan bahwa pemerintah meminta maaf kepada PKI. Jadi yang salah itu TNI bukan PKI. Jadi itu yang membuat keluarga Pahlawan Revolusi sangat berkeberatan,” katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Baintelkam Polri Dalami 12 Pucuk Senpi yang Diamankan KPK dari Rumah Mentan SYL
Amelia juga menyebut bahwa pemerintah akan mendanai perbaikan sejarah G30S jika keluarga Pahlawan Revolusi tidak terima.
“Malah dibilang sekarang ini, silahkan tulis sejarah ulang, katanya. Ada dananya, itu saya tidak mengerti,” katanya.
Amelia menyebut dirinya memiliki bukti bahwa adanya keterlibatan Presiden pertama RI, Soekarno dalam peristiwa G30S.
Bukti tersebut, sambungnya, dimiliki dalam bentuk tulisan tangan dari Ahmad Yani.
“Saya punya bukti tulisan tangan ayah saya yang di antaranya di situ menunjukan keterlibatan Pemimpin Besar Revolusi dalam peristiwa 1 Oktober 1965. Itu nyata, itu ada, dan itu bukti,” katanya.
Baca juga: Cerita David Neilleen Irvinne, Anak Pengemudi Grabcar yang Kini Kuliah di UGM Lewat GrabScholar
Alhasil, Amelia bersama dengan perwakilan dari keluarga Pahlawan Revolusi menggugat Keppres dan Inpres yang diterbitkan Jokowi ke Mahkamah Agung (MA) agar dicabut.
Keppres dan Inpres Buat Anak Ahmad Yani Sakit Hati
Baca juga: KPK Temukan Uang Miliaran dan 12 Pucuk Senjata di Rumah Dinas Kementan, Begini Reaksi Surya Paloh
Pada kesempatan yang sama, anak ketujuh Ahmad Yani, Untung Mufreni Yani mengaku sakit hati atas terbitnya Keppres dan Inpres tersebut.
Salah satu poinnya yang membuatnya sakit hati adalah adanya aturan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyantuni empat generasi dari keturunan anggota PKI.
Di sisi lain, Untung menyesalkan tidak adanya pelibatan keluarga Pahlawan Revolusi saat pembahasan terkait Keppres dan Inpres tersebut.
“Paling tidak kita tidak harus jadi timnya lah. Diajak bicaralah kita,” katanya.
Untung juga mengatakan bahwa terbitnya aturan ini turut menyakiti umat Islam hingga yang pernah menjadi korban PKI sehingga mereka pun meminta agar Keppres dan Inpres itu dicabut.
“Nah kalau mau memang adil, ya harus adil semua. Kalau mereka anak bangsa, kita juga anak bangsa. Jadi jangan seenak-enaknya saja,¨kata Untung.
Lebih lanjut, Untung tidak mempermasalahkan ketika keturunan PKI dapat sukses di masa depan.
Baca juga: Polres Tapteng Gelar Acara Syukuran HUT Ke-68 Lantas
Namun, sambungnya, yang dipermasalahkan yaitu pemerintah yang dianggapnya berat sebelah dalam penyelesaian peristiwa G30S.
“Saya kerja juga nggak dibantu pemerintah. Anak-anak anggota PKI yang masuk ke pemerintahan, kabinet, masuk ke DPR, kita nggak ribut, nggak. Itu hak Anda untuk berjuang.”
“Tapi kalau pemerintahnya berat sebelah, bisa chaos,” tegasnya
Artikel ini Tayang di Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.