Pembunuh Terapis Pijat
Pembunuhan Terapis Pijat, Dua Penadah Ikut Ditangkap Polisi
Polisi turut menangkap dua orang penadah barang curian dalam kasus pembunuhan terapis pijat
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya turut mengamankan dua orang penadah dalam kasus pembunuhan terapis pijat bernama Heni.
Adapun kedua tersangka penadah itu yakni MAM dan MA.
MAM adalah orang yang membeli handphone korban dari tersangka Supriadi alias Didi.
Sementara MA, bertindak sebagai perantara.
Baca juga: Tampang Supriadi, Pembunuh Terapis Pijat, Sampai Sekarang tak Mau Ngaku

"Ada tiga orang yang diamankan. Satu pelaku dan dua penadah," kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Supriadi alias Didi membunuh terapis pijat bernama Heni karena ingin merampas harta benda korban.
Namun polisi belum menjelaskan apakah antara korban dan tersangka memiliki hubungan gelap atau murni perampokan yang menyebabkan pembunuhan.
"Kami masih melakukan pendalaman.Yang diambil ada handphone, barang bukti lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Pembunuh Terapis Pijat Ditangkap dan Ditembak, Tapi Wajahnya Belum Dipamerkan Polisi
Penangkapan Supriadi alias Didi dilakukan pada Sabtu 30 September 2023 lalu di Jalan Karya, Gang Kartini, Lorong 20, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Sementara pembunuhannya terapis pijat ini terjadi pada Kamis 28 September lalu sekira pukul 23:00 WIB di kusuk lulur Julia, Jalan T Amir Hamzah Medan.
Terapis pijat lulur ini ditemukan tewas di dalam bilik kamar tanpa busana oleh pemilik panti pijat.
Ketika ditemukan, Heni terlentang di bilik kamar tanpa busana.
Baca juga: Motif Pelaku Habisi Nyawa Terapis Pijat di Jalan T Amir Hamzah, Korban Ditemukan Tanpa Busana
Pada lehernya terdapat luka diduga bekas cekikan.
Kemudian, dari mulutnya juga mengeluarkan darah diduga akibat luka di bibir atas bagian dalam sebelah kirinya.
Mayat wanita berusia 41 tahun itu juga sudah pucat saat diperiksa Polisi.
Heni bekerja seorang diri di trapis pijat lulur tersebut. Dia juga menetap di lokasi.(cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.