Polres Simalungun
Pencuri Sawit Ngaku Kapok, Kapolres Simalungun Dorong Perusahaan Berdamai Melalu Restoratif Justice
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung mengatakan restorative justice 61 kasus pencurian sawit di wilayahnya dilakukan untuk memperbaiki hubungan
Pencuri Sawit Ngaku Kapok, Kapolres Simalungun Dorong Perusahaan Berdamai Melalu Restoratif Justice
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung mengatakan restorative justice 61 kasus pencurian sawit di wilayahnya dilakukan untuk memperbaiki hubungan masyarakat dengan pemilik perkebunan yakni PT Perkebunan Nusantara IV (PT PN IV).
Dia menyebut pencurian sawit itu tak pernah dimediasi sejak tahun 2022 lalu.

"Jadi adapun kita rencanakan seperti itu yang pertama itu penekanannya untuk menjalin hubungan yang baik dengan pihak BUMN khususnya PT PN IV," ucap Ronald, Jumat (29/9/2023) lalu.

Dia mengatakan alasan utama para tersangka nekat mencuri sawit lantaran desakan kebutuhan ekonomi. Dia menyebut hal itu menjadi salah satu alasannya menerapkan restorative justice di kasus tersebut.

Suhartono, salah satu tersangka mengungkapkan permohonan maafnya didepan seluruh pihak yang hadir, bahkan ia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya menyesal dan memohon maaf kepada keluarga, perusahaan dan juga masyarakat, saya berjanji tidak mengulanginya lagi," ucap suhartono.

"Tak ada orang yang tidak pernah melakukan kesalahan, dan kesempatan untuk berubah selalu ada. Yang terpenting adalah komitmen untuk tidak mengulanginya dan memiliki niatan yang kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tutur tokoh agama yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.
"Restoratif Justice yang telah dilakukan menunjukkan hasil yang positif, korban dan terlapor sudah saling memaafkan dan tersangka diberi hukuman sanksi berupa kegiatan bakti sosial, pungkas AKBP Ronald FC Sipayung.(Jun-tribun-medan.com).
Sat Narkoba Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Gang Kantar, Sinaksak |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Simalungun: Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Luka Ringan |
![]() |
---|
Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencurian, Dua Pelaku Diamankan dan Kerugian Capai Rp75 Juta |
![]() |
---|
Tumpas Jaringan Narkoba di Danau Toba, Polres Simalungun Amankan Lima Tersangka dan 2,5 Kg Ganja |
![]() |
---|
Mayat Remaja Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik di Perdagangan, Sampel Dikirim ke Labfor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.